Larangan Mudik, Lion Air Group Setop Penerbangan Reguler

Larangan Mudik, Lion Air Group Setop Penerbangan Reguler

Maskapai penerbangan Lion Air memutuskan berhenti beroperasi selama kebijakan larangan mudik diberlakukan. Sementara maskapai lainnya memilih mengurangi jam terbang.

nomorsatukaltim.com - Keputusan maskapai Singa Terbang berhenti beroperasi terungkap dari penjelasan General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Barata Singgih Riwahono, Rabu (5/5/2021). “Selama periode pengetatan (penerbangan) terjadi pengurangan penerbangan. Data yang kami terima, pihak Lion Group selama periode pembatasan 6 Mei – 17 Mei, no operation,” katanya. Dengan ketiadaan Lion Air Grup, praktis, Sepinggan hanya akan dilayani Citilink dan Garuda Indonesia. Itupun dengan jumlah armada dan rute yang terbatas. Citilink hanya tersisa dua penerbangan dengan rute ke Makassar dan Surabaya. Sedangkan Garuda Indonesia masih ada dua flight ke jakarta setiap hari. “Selain itu tidak ada angkutan penumpang,” imbuh Barata. Sementara untuk angkutan logistik berjalan normal. Tidak ada pengurangan. Sebagai dampak berkurangnya penerbangan, bandara juga akan menyesuaikan operasionalisasi. Jika sebelumnya bandara beroperasi 12 jam, mulai jam 6 pagi sampai 6 sore, khusus periode 6 Mei - 17 Mei, hanya beroperasi 10 jam. Dari jam 8 pagi sampai 6 sore. “Namun bandara tetap melayani bilamana sifatnya penerbangan urgent. Seperti penerbangan medis, military flight, dan kargo,” ucap Barata Singgih. Sementara itu General Manager PT Garuda Indonesia Persero) Branch Office Balikpapan, Boydike Kussuadiarsa mengatakan GA tetap terbang dengan syarat dan ketentuan berlaku. Yang dimaksud ialah sesuai dengan surat edaran pemerintah. “Jumlah frekuensi penerbangan akan disesuaikan dengan traffic yang ada pada periode pembatasan,” ujarnya.

PENERBANGAN CHARTER

Corporate Communication Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resmi mengatakan akan   melayani   operasional   dan   layanan penerbangan “apabila secara skala atau penghitungan ekonomi terpenuhi”. Kebijakan  tersebut  dinilai  tepat, untuk  mendukung  program  pemerintah. Bagi penumpang yang sudah terlanjur memesan tiket, Lion Air Group akan memfasilitasi sesuai permintaan calon penumpang.  Solusi yang diberikan antara lain pengembalian dana (refund), perubahan jadwal keberangkatan (reschedule and rebook), dan perubahan rute penerbangan (reroute) Dalam    mengakomodir    kebutuhan    perjalanan    udara    untuk    membantu    mempermudah    pergerakan (mobilisasi)  orang  dan  barang  dari  semua  kalangan  yang  membutuhkan  seperti    pemerintah,  swasta, organisasi dan  lembaga lainnya, Lion Air Group menawarkan penerbangan sewa atau penumpang tidak berjadwal (passenger charter), dan penerbangan sewa angkut kargo. “Layanan akan dijalankan setelah mendapatkan izin dari regulator dan otoritas setempat,” tulis Danang Mandala. Lion Air Group mengoperasikan berbagai tipe pesawat, yaitu Airbus 330-300CEO, Airbus 330-900NEO, Airbus 320-200CEO, Airbus 320-200NEO, Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, ATR 72-500, serta ATR 72-600.

NAIK 50 PERSEN

Berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 maupun Kementerian Perhubungan, ada tiga periode larangan mudik diberlakukan. Periode pertama yakni masa pengetatan yang berlangsung 22 April sampai 5 Mei 2021. Periode kedua yakni masa peniadaan mudik mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Dan ketiga periode pengetatan pasca mudik   mulai 16 Mei – 24 Mei 2021. Selama periode pertama, Bandara SAMS Sepinggan mencatat adanya peningkatan jumlah penumpang. Rata-rata jumlah penumpang yang diangkut mencapai 11.500. Jumlah itu terdiri dari 6.500 penumpang berangkat keluar dari bpn, selebihnya penumpang transit dan kedatangan. “Untuk tanggal 5 Mei kami belum rekap, tapi (kelihatannya) meningkat,” kata Barata. Dalam situasi pandemi,  rata-rata pengguna bandara bandara di kisaran 7 ribu. Rute penerbangan paling banyak ialah Surabaya, Jakarta, dan Makassar. “Makanya begitu ada pengumuman larangan mudik, masyarakat tidak berani mengambil risiko dan mudik lebih awal,” kata Barata. Ia memerkirakan jumlah penumpang sehari sebelum larangan diberlakukan lebih banyak dari sebelumnya. Berdasarkan perkiraan, penumpang bisa mencapai 12 ribu orang, dengan jumlah pesawat 42 armada. Pesawat yang datang dan berangkat total 80 unit. Melihat tren ini, AP I memerkirakan akan terjadi peningkatan penumpang setelah 18 Mei. Prediksi arus baliknya hampir sama berdasar tren arus mudik yang pernah terjadi. Untuk mengantisipasi hal itu, Angkasa Pura I Bandara SAMS Sepinggan membentuk Posko Pengendalian Taransportasi Udara Lebaran. Posko ini dibentuk secara internal oleh AP I Balikpapan, dengan pelayanan sesuai standar Satgas Penanganan COVID-19.

OPERASI KETUPAT MAHAKAM 12 HARI

Selama pelaksanaan larangan mudik, aparat kepolisian menggelar Operasi Ketupat Mahakam selama 12 hari. Operasi ini melibatkan unsur Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Arih Franata Filifus Sembiring mengatakan, operasi dimulai hari ini hingga 17 Mei 2021. "Mekanismenya akan menghentikan setiap kendaraan, memeriksa penumpangnya dengan bertanya dan memeriksa dokumen surat keterangan kesehatan dan surat jalan serta melihat apakah melaksanakan prokes atau tidak," jelas Sembiring, kepada Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com, Rabu (5/5/2021). Ia menegaskan pemeriksaan akan dilakukan secara disiplin namun tetap humanis. Bagi para pengendara yang tidak memenuhi syarat, maka kendaraan beserta penumpangnya akan disuruh  kembali ke arah datangnya semula. Operasi Ketupat Mahakam akan digelar secara serentak di Kaltim. Dengan membentuk pos penyekatan oleh masing-masing polres di kabupaten/kota. Ada pun rencana lokasi pos penyekatan di antaranya sebagai berikut. Pertama, di Samarinda akan ada 3 lokasi pos penyekatan. Yakni di Jalan Pangeran Suryanata, kilometer 1 Loa Janan Ilir, dan Bandara APT Pranoto Samarinda. Sementara di Kota Bontang, pos penyekatan akan diberlakukan di Tugu Selamat Datang.  Kemudian di Kutai Timur, pos penyekatan akan ditempatkan di lokasi-lokasi perbatasan. Seperti perbatasan dengan Kota Bontang, perbatasan Kota Samarinda, serta perbatasan dengan Kutai Kartanegara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara. Di Berau, pos penyekatan akan ditempatkan di beberapa jalan poros. Seperti Jalan Poros Bulungan Kecamatan Gunung Tabur, Jalan Poros Labanan Wahau Kecamatan Kelay dan Jalan Poros Sangkulirang Kecamatan Batu Putih. Polres Kabupaten Penajam Paser Utara  akan membentuk pos penyekatan di Simpang Semoi - Sepaku, pelabuhan penyeberangan, dan Kantor Kecamatan Babulu. Kemudian Kabupaten Paser akan menempatkan pos penyekatan di Jalan Negara Kecamatan Longkali, Muara Komam, dan Batu putih. Di Kutai Barat, pos penyekatan akan ditempatkan di Jalan Poros di Kecamatan Jempang, Kecamatan Muara Lawa, Kecamatan Jengan Danum, Kecamatan Siluq Ngurai, dan Kecamatan Bongan. Sementara di Kutai Kartanegara, pos penyekatan ada di beberapa lokasi. Di antaranya Jalan Soekarno Hatta Kilo Meter (KM) 38 Samboja, Persimpangan Balikpapan - PPU, Perbatasan Kubar - Samarinda, jalur utama menuju bandara APT Pranoto Samarinda, dan jalur utama menuju bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan. (fey/krv/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: