Simpatisan Parpol Tak Dilarang Jadi Bos Perusda Kaltim

Simpatisan Parpol Tak Dilarang Jadi Bos Perusda Kaltim

Keinginan supaya para pengurus Perusda tak terafiliasi dengan partai politik bakal bertepuk sebelum tangan. Tim Pansel menganggap syarat itu tidak diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

nomorsatukaltim.com - Seleksi Calon Badan Pengawas, Komisaris Independen, dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim akhirnya telah memasuki tahap akhir. Saat ini, tim panitia seleksi (pansel) sedang menghimpun tanggapan publik yang masuk melalui email. Panitia memang membuka kesempatan pemberian tanggapan terhadap rekam jejak peserta seleksi. Yang disampaikan secara tertulis melalui email [email protected] sejak 28 April sampai 2 Mei 2021 kemarin. Pekan ini, rencananya tim pansel akan menyodorkan nama-nama terpilih kepada Gubernur Kaltim. "Nama-nama calon terpilih masih di pansel. Setelah menghimpun masukan dan pendapat dari masyarakat, baru kita rapikan. Kita tunggu waktu luang Gubernur untuk melapor," ungkap Ketua Pansel Direksi Perusda, Muhammad Sa'bani ketika dihubungi Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com, Selasa (4/5/2021). Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim ini menyebut, jadwal Gubernur Kaltim masih sangat padat. Sehingga pihaknya belum sempat memberikan laporan hasil seleksi direksi perusda itu. Dari hasil pengumpulan tanggapan publik, terkait rekam jejak peserta seleksi, Sa'bani menyebut mayoritas pendapat yang diterima bernada positif. Bahkan banyak yang memberikan dukungan kepada para calon peserta. "Dari hasil rekapitulasi tanggapan, itu semuanya positif. Malah dukungannya saja rata-rata. Berarti tidak masalah kan orang-orang itu," jelas Sa'bani. Terkait masukan sejumlah pihak yang menuntut para calon direksi perusda harus terbebas dari afiliasi politik, Sa'bani menilai hal itu tidak menjadi prioritas. Karena dalam aturan pemerintah, tidak ada larangan tersebut. "Gini loh kita kan sudah buka masukan saran. Kita mengacu pada hasil yang kita terima melalui itu. Di luar itu, lain cerita lagi." "Lagi pula dalam peraturan pemerintah tidak mewajibkan itu (bebas afiliasi politik). Tapi, kita lihat lah apakah terpilih tidaknya, kan masih belum tahu," sambung Sa'bani. Pihaknya hanya memastikan, rekam jejak calon direksi perusda ini bersih dari kasus hukum. Melalui penelitian terhadap semua administrasi berkas dan rekam jejak. Terkait pengumuman tiga nama kandidat terbaik dari setiap kategori, Sa'bani masih menimbang. Apakah perlu diumumkan ke publik. Atau langsung diajukan kepada Gubernur untuk penetapan kandidat terpilih. "Kami lapor Gubernur dulu. Kalau diarahkan diumumkan sebelum dipilih, kami akan sampaikan," ujarnya. Ia menarget, hasil seleksi bisa diumumkan pada Mei ini. Ketua DPRD Kaltim, Makmur baru-baru ini meminta agar Pansel tak meloloskan calon yang terindikasi berafiliasi dengan partai politik. "Kalau ada calon direksi dari partai politik, apalagi titipan pimpinan partai, itu sebaiknya tidak boleh. Pasti orientasinya akan lain," pintanya. Politikus Golkar itu mengaku tak punya kewenangan untuk ikut campur dalam proses seleksi. Meski begitu, ia berharap suara-suara dari wakil rakyat didengar oleh Pansel. “Direksi harus diisi para profesional sehingga bisa memberi manfaat kepada masyarakat. Bukan ditunjuk begitu saja," kata mantan Bupati Berau itu. Ia meminta pejabat yang sebelumnya berkinerja buruk, tidak dipilih lagi.  Makmur mengatakan, kriteria calon direksi harus kompeten, lolos uji kelayakan, sportif dan punya nilai bagus pada bidang tertentu. "Termasuk visi misi yang jelas. Terutama rekam jejaknya," ucapnya. Makmur mengingatkan, dalam penentuan direksi semua harus profesional. Tidak boleh ada faktor kedekatan emosional apalagi sampai ada kepentingan politik. (krv/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: