Perketat Kedatangan TKA, Pemkab Berau Terapkan Persyaratan

Perketat Kedatangan TKA, Pemkab Berau Terapkan Persyaratan

Tanjung Redeb, Nomorsatukaltim.com Di Kabupaten Berau cukup banyak Tenaga Kerja Asing (TKA) bekerja di Muara Pantai. Tepatnya, di kapal pengangkut batu bara. Situasi ini menjadi perhatian Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau. Utamanya terkait penyebaran COVID-19.

“Tentu saja ABK (Anak Buah Kapal) yang bekerja di sana jadi perhatian kami,” tegas Kepala Dinkes Berau, Iswahyudi kepada Disway Berau. Yang menjadi perhatian saat ini, adalah tenaga kerja asal India. Tapi, TKA di Muara Pantai tidak hanya berasal dari India saja. Melainkan, dari negara lain juga ada, seperti Filipina dan Ukraina. Terbaru, Iswahyudi mendapat laporan dari salah satu perusahaan pelayaran, akan ada kegiatan crew change Warga Negara Asing (WNA) di Muara Pantai Berau. Dan ini juga perlu mendapatkan pengawasan. “Diperkirakan itu akan terlaksana Selasa besok,” katanya., Disebutkannya, akan ada 10 orang TKA berganti shift dan turun dari kapal. Dari 10 orang itu, empat di antaranya berwarga negara Filipina dan sisanya dari Ukraina. “Yang turun ada 10 juga. 9 dari Filipina dan 1 dari Ukraina,” jelasnya. Untuk pemeriksaan tetap gencar dilakukan di Muara Pantai Berau. Petugas yang berwenang melakukan pemeriksaan di atas kapal adalah personel dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). “Kami selalu berkoordinasi dengan KKP. Agar bisa memantau perkembangan kesehatan para ABK,” katanya. Lanjutnya, sebelum turun dari kapal. Seluruh ABK akan diperiksa terlebih dahulu. Dan sesampainya di daratan, mereka akan melaksanakan karantina mandiri, dan diawasi oleh Satgas COVID-19 Berau. “Untuk tempatnya itu sudah ditentukan. Pihak dari agen kapal juga sudah koordinasi dengan kami,” bebernya. Lanjut Iswahyudi, para ABK itu diperiksa secara ketat. Bahkan, untuk sampai ke Berau, mereka dilakukan pemeriksaan secara bertahap. Mulai dari Jakarta, hingga di Bumi Batiwakkal. “Jadi memang sudah sangat ketat pengawasannya,” jelasnya. Salah satu ABK asal India yang sempat diperiksa oleh Satgas COVID-19. Ramalinggam mengatakan, sebelum sampai di Berau, pihaknya sudah menjalani beberapa kali pemeriksaan PCR. “Total dengan yang di Berau ini 8 kali,” akunya. Selain itu, dirinya juga menyebutkan, setibanya di Berau langsung melakukan karantina di hotel. Dan tidak beraktivitas di luar hotel. “Kami juga diminta untuk menginformasikan kondisi kesehatan kami kepada agen. Untuk selanjutnya, dilaporkan ke Satgas COVID-19,” pungkasnya Untuk diketahui, pada Jumat (30/4) lalu, Satgas COVID-19 melakukan pemeriksaan terhadap 10 WN India dari muara pantai. Mereka diperiksa menggunakan GeNose, Rapid Antigen maupun Antibodi hingga PCR. Hasilnya pun non reaktif dan negatif. Masih Terbatas Warga Negara Asing atau TKA yang hendak masuk ke Berau hanya diperbolehkan bagi kalangan tertentu saja, dan harus memenuhi persyaratan dengan menunjukkan hasil tes PCR negatif. Itu ditegaskan Kasubsi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb, Okky Pergiwa. Dikatakannya, ketentuan berlaku sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Imigrasi. Okky menjelaskan, selama pandemik terdapat larangan TKA masuk jika tidak memiliki persyaratan tertentu. Jadi selama ini belum ada warga asing yang masuk dengan tujuan hanya sekadar berlibur. “Masih belum boleh sembarangan yang bisa masuk ke Berau, peraturan itu sudah ditetapkan dari pusat,” ujarnya kepada Disway Berau, Kamis (29/4) lalu. Sementara itu, WNA yang diperbolehkan masuk, hanya bagi mereka yang memegang Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) dan WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Data Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb, pemegang kartu KITAS di Berau, sebanyak 32 WNA, berstatus sebagai pekerja di perusahaan sektor pariwisata, pertambangan dan perkebunan. WNA paling banyak berasal dari Malaysia yaitu 20 orang dengan 9 perusahaan berbeda. Disusul asal India yaitu 5 orang dari 2 perusahaan. Setelahnya dari Mesir sebanyak 2 orang dari salah satu perusahaan. Sisanya dari Australia, Swish, Filipina, Jerman dan Rusia. Sementara itu pemilik KITAP hanya ada satu, dari Malaysia yang menetap di rumah. Mereka, diungkapkan Okky, bisa masuk ke Berau lantaran telah memiliki KITAS untuk kepentingan perusahaan. Akses tersebut juga diberikan melalui sponsor perusahaan yang mempekerjakan. Sejauh ini yang mereka pantau baru satu WNA yang keluar dari Berau lantaran cuti dan dari WNA India di perusahaan batu bara. “Kemarin ada yang cuti, tapi belum tahu kapan kembalinya,” ujarnya. Lanjutnya, seperti yang diketahui, sesuai keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi melarang setiap orang yang baru saja bepergian ke India masuk ke wilayah Indonesia sejak Sabtu, 24 April 2021. Larangan tersebut diberlakukan menyusul lonjakan kasus COVID-19 di India yang diduga akibat dari varian baru COVID-19. “Kami mengikuti bagaimana pusat memberi edaran, untuk sementara ini,” tandasnya. *FST/*RAP/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: