Kesal Sering Dimarahi, Suami Tega Bunuh Istri

Kesal Sering Dimarahi, Suami Tega Bunuh Istri

Kukar, nomorsatukaltim.com – Tiga orang pelaku pembunuhan terhadap Sari Fatul Sa'diah (51) akhirnya ditangkap aparat kepolisian.

Mereka adalah AM (27), FM (21) dan SR (41). AM diketahui berstatus sebagai suami korban dan bersama dua rekannya ditangkap tim gabungan Polres Kukar dan jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Herman Sopian pun membeberkan motif pembunuhan yang dilakukan para pelaku. Berdasarkan keterangan yang diterima pihak kepolisian, pembunuhan dilakukan karena kekesalan pelaku yang sudah memuncak. Pasalnya, korban sering memarahi AM. Terakhir dimarahi karena bangun siang. Sesuai hasil visum dan autopsi yang dilakukan Polres Kukar, ditemukan luka lebam dan patah tulang leher. Akibat dicekik oleh pelaku menggunakan seutas kain panjang. "Alhamdulillah setelah beberapa hari kita melakukan penyelidikan di beberapa tempat, kita bisa amankan tiga terduga tersangka," ujar Herman pada Disway Kaltim, Jumat (30/4/2021). Saat ini, para pelaku sedang dalam perjalanan dari Banjarbaru ke Kukar. Mereka akan diamankan ke Mapolres Kukar. Ketiganya bakal dijerat dengan Pasal 338 KUHP. Untuk keterangan lebih lanjut, masih menunggu gelar perkara yang akan dilakukan oleh Polres Kukar. (mrf/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: