KPU Kukar Usul Tambahan Rp 9,5 Miliar untuk Panitia Ad Hoc

KPU Kukar Usul Tambahan Rp 9,5 Miliar untuk Panitia Ad Hoc

Erliando Saputra. (Rafii/DiswayKaltim)

Kukar, DiswayKaltim.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar memastikan penambahan anggaran honorarium Ad Hoc. Saat ini tengah diajukan ke pemkab.

Penambahan itu merupakan keputusan kementerian keuangan, atas usulan KPU RI. Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra membeber  penambahannya sekitar Rp 9,5 miliar. Dari nilai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp 75,8 miliar.

Penambahan itu mempertimbangkan kesejahteraan tim Ad Hoc. Dengan melihat beban kerja dan jam kerja yang padat.

"Itu kita harus pikirkan juga untuk meningkatkan honor itu kan, itu kemudian yang diperjuangkan KPU," ucap Erlyando saat ditemui di ruangannya, Senin (14/10/2019).

Meski NPHD sudah ditandatangani, penambahan itu tidak masalah. Bisa diadendum. Penambahan angka Rp 9,5 miliar masuk usulan APBD murni 2020.

Diketahui jumlah Ad Hoc untuk penyelenggaraan Pilkada 2020, terdiri dari 11.025 orang untuk KPPS, PPS sebanyak 711 orang, dan PPK 90 orang. (mrf/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: