Tidak Punya Dokter Hewan

Tidak Punya Dokter Hewan

Tanjung Redeb, Nomorsatukaltim.com - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Potong Hewan (RPH) Berau, tidak memiliki dokter hewan untuk melakukan kontrol kesehatan sebelum proses penyembelihan.

Kepala UPT RPH Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Berau, Nanang Ardiansyah mengatakan, tidak adanya dokter hewan menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan. Mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, minimal harus ada satu dokter hewan. Yang menjadi masalah, anggaran telah tersedia, namun sumber daya manusia (SDM) belum ada. Bahkan, sulit terpenuhi. “Tahun 2019 sudah ada, tapi mengundurkan diri. Dan RPH wajib punya dokter hewan. Itu sudah jadi aturan,” ungkapnya kepada Disway Berau, Senin (26/4). Saat ini, RPH hanya mengandalkan SDM dari sarjana peternakan. Itu, kata dia, belum cukup dan memiliki  taraf ilmu peternakan yang berbeda. Alhasil, kualitas RPH kurang maksimal. “Jadi kami usulkan lagi penempatan dokter hewan di tahun 2022,” ungkapnya. Menurutnya, keberadaan dokter hewan sangat dibutuhkan dalam memeriksa kondisi ternak sebelum maupun sesudah proses pemotongan. Walaupun, belum pernah ditemukan hewan yang tidak sehat dalam tahap penyembelihan. “Pernah terjadi kasus ternak dalam kondisi sehat, tapi organ tubuhnya terdapat cacing, meski dagingnya bisa dikonsumsi. Tapi jenis cacingnya harus diperiksa, dikategorikan berbahaya atau tidak,” sebutnya. Pun dengan kebijakan pemotongan ternak betina, harus melalui kontrol atau pemeriksaan dokter hewan. Terutama kategori produktif dilarang, karena memengaruhi perkembangan dan stok sapi di Indonesia. Tak terkecuali di Kabupaten Berau. “Kalau maksimal dan melihat kondisi dibutuhkan 4 Dokter hewan, tidak hanya memeriksa kesehatan sapi, tapi unggas juga,” tandasnya. */RAP/JUN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: