Dua Negara Ini Memiliki 100 Persen Beragama Islam

Dua Negara Ini Memiliki 100 Persen Beragama Islam

Riyadh, nomorsatukaltim.com - Adakah negara di dunia di mana penduduknya secara keseluruhan beragama Islam? Jawabannya ada dua: Mauritania dan Maladewa.

Tak banyak negara di dunia yang seluruh penduduknya memeluk agama Islam. Kendati Indonesia menjadi negara dengan muslim terbanyak, tapi ada pemeluk agama lain yang juga menjadi warga negara. Demikian pula Iran, Arab Saudi, Irak, dan beberapa negara di Arab. Mauritania adalah salah satu negara di kawasan Afrika Barat yang bahkan menerapkan syariat Islam sebagai hukum negara. Dalam hal ini, hukum Islam diterapkan dalam segala sektor kehidupan. Baik sosial, politik, budaya, maupun ekonomi. Fakta ini sebenarnya tidak mengherankan jika menilik agama yang dianut oleh hampir semua rakyat Mauritania. Sensus penduduk 2004 menunjukkan bahwa 100 persen penduduk Mauritania beragama Islam. Mereka mengikuti mazhab Maliki. Salah satu dari empat mazhab utama yang dikenal dalam ajaran Islam. Mauritania menjadi negara dengan penduduk muslim 100 persen sejak 1960. Sebelumnya, negara kecil itu diduduki Perancis. Tapi setelah merdeka, Piagam Konstitusi 1985 segera disusun dan mengklaim Islam sebagai agama resmi negara dan syariat Islam sebagai landasan negara. Berikutnya, dalam konstitusi yang telah diratifikasi pada 20 Juli 1991 ditegaskan, Mauritania adalah Republik Islam yang tak dapat diubah. Pasal 5 UUD tersebut menyatakan, Islam adalah agama penduduk dan negara. Kedua penegasan tersebut menunjukkan, Mauritania bukan negara sekuler. Seperti kebanyakan negara lainnya di kawasan benua hitam. Oleh sebab itu, tak heran jika bahasa nasional Mauritania adalah bahasa Arab. Di samping bahasa Prancis dan bahasa lokal, seperti Pulaar, Soninke, dan Wolof yang juga banyak digunakan oleh penduduk Mauritania. Di samping Mauritania, Maldives atau Maladewa menjadi negara yang juga berpenduduk 100 persen muslim. Agama Islam memang mengakar sangat kuat di negara kepulauan terkecil di dunia ini. Dengan jumlah penduduk sekitar 400 ribu jiwa, pemerintah Maldives mewajibkan warga negaranya untuk menganut agama Islam. Dinukil dari Akurat, Islam mulai tumbuh di Maldives sekitar abad ke-12, tepatnya pada 1152 dan seluruh penduduknya merupakan penganut Islam Sunni. Tak tanggung-tanggung, pemerintah menyebutkan, warga non-muslim tidak memiliki hak pilih dalam pemilu setempat. Hal ini terangkum dalam undang-undang 1997 tentang aturan pelaksanaan pemilu di Maldives yang menyebutkan, hanya warga beragama Islam yang memiliki hak pilih. Aturan tersebut bertujuan untuk melestarikan sistem pemerintahan yang bercirikan Islam di Maldives. Pelaksanaan syariah atau hukum Islam di negara ini juga sangat kental bahkan sampai ke pulau wisatanya. Saat waktu salat tiba, toko-toko akan tutup selama 15 menit sebelum kemudian dibuka kembali. Pemerintah Maldives terbilang sangat menjaga secara ketat keutuhan paham Islam dan mencegah paham radikal yang masuk ke sana. Oleh karena itu, jika terdapat tokoh muslim yang ingin mengadakan pengajian, harus mendapat persetujuan resmi dari pemerintah. Menariknya, meski Maldives merupakan negara Islam, warga lokal cukup toleran kepada para pendatang dan turis yang berbeda keyakinan. Hal ini karena mereka sadar, manusia diciptakan dari perbedaan. Baik perbedaan suku, ras, bangsa, maupun agama. (mmt/qn) Sumber: Islam Harga Mati, Penduduk Dua Negara Ini 100 Persen Muslim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: