Persoalan Lahan dan Ketimpangan Ancam IKN

Persoalan Lahan dan Ketimpangan Ancam IKN

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – Pemerintah pusat harus mulai mengantisipasi persoalan tumpang tindih lahan dan ketimpangan sosial dalam pembangunan ibu kota negara (IKN) baru. Meski pemerintah daerah sudah mengeluarkan kebijakan soal lahan, namun overlapping perizinan menjadi kendala.

Pernyataan ini diungkap Asisten Pemerintahan dan Kesejahtetaan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim, Jauhar Effendi, Senin (5/4/2021). Ia berbicara dalam Seminar Nasional dengan tema Wawasan Kebangsaan dan Pembangunan Daerah Menyambut IKN di Auditorium 22 Dzulhijjah Kampus 2 IAIN Samarinda. Kegiatan itu diikuti Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), La Nyalla Mataliti, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimulyono, dan sejumlah pejabat lainnya. Kembali ke Jauhar Effendi, dalam setiap kebijakan akan selalu membawa pro dan kontra. Demikian pula dengan kebijakan rencana pemindahan IKN. Namun bagi Jauhar, di sinilah pemerintah daerah berperan. Pemprov Kaltim  kata dia, telah berusaha mengantisipasi potensi  permaslaahan yang mungkin terjadi. Terkait rencana pemindahan IKN ini. "Keberadaan IKN bisa memberikan manfaat dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Tapi jangan sampai masyarakat asli, merasa termarjinalkan," ungkapnya. Jauhar menyebut, situasi dan kondisi di masyarakat Kaltim yang berpotensi memicu konflik. Pertama, persoalan migrasi penduduk. Hal ini, harus menjadi perhatian yang serius oleh pemerintah. Agar tidak terjadi ketimpangan sosial antara pendatang dan masyarakat asli. Hal ini, bisa diantisipasi dengan memberikan program peningkatan keterampilan bagi masyarakat Kaltim. Agar nantinya, mereka tak kalah saing dengan para pendatang di IKN. Kemudian, soal permasalahan lahan. Pasca pengumuman IKN di Kaltim, harga tanah di sekitaran lokasi IKN melonjak tajam hingga seribu persen. Di kawasan IKN pun, tak terlepas dari persoalan lahan. Dimana, ada klaim kepemilikan tanah seluas 105 hektare. Ditambah lagi, dengan indikasi overlapping perizinan pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan migas. Untuk mengantisipasi permasalahan lahan yang lebih jauh. Pemrov Kaltim kemudian mengeluarkan regulasi. Melalui Pergub Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Peralihan Penggunaan Tanah dan Perizinan pada Kawasan Calon IKN. Dan terakhir, masalah ketersediaan sumber daya air di kawasan IKN. Untuk diketahui, Kaltim selama ini lebih mengandalkan air permukaan. Karena tidak memiliki sumber air tanah. Sehingga perlu dibangun waduk, bendung, atau bendungan. Sebagai sumber pemenuhan air baku di lokasi IKN. Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, landasan pemindahan IKN adalah implementasi dari konsep Indonesia sentris. Yang akan mewujudkan pembangunan merata di seluruh Indonesia. Kebijakan pemindahan IKN ini, kata dia, akan memberikan banyak manfaat. Seperti memperkuat potensi perekonomian nasional, pertumbuhan nilai industri, dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat. "Serta menurunkan ketimpangan ekonomi antara Jawa dengan luar Jawa. Faktanya, Jakarta juga sudah terlalu berat menanggung status sebagai pusat bisnis dan pemeritahan," ujarnya. La Nyalla juga mamaparkan, setidaknya ada 5 alasan. Mengapa Kaltim dipilih menjadi lokasi IKN yang baru. Pertama, minimnya risiko bencana alam. Seperti banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), maupun tanah  longsor. Kedua, lokasi Kaltim yang strategis. Tepat berada di tengah titik koordinat wilayah Indonesia. Antara kawasan Indonesia barat dan timur. Ketiga, Kaltim memiliki dua wilayah perkotaan yang sudah berkembang. Yakni Balikpapan dan Samarinda. Kaltim juga dinilai memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. Terakhir, yang menambah indikator ideal lokasi IKN di Kaltim. Adalah adanya lahan milik pemerintah seluas 180 ribu hektare. Saat ini, pemerintah sedang menunggu proses penyusunan UU IKN di parlemen. "Catatan yang paling mendasar dalam rencana pembangunan IKN adalah indentitas dan karakter bangsa. Ini wajib tercermin dalam konsep pemabangunan kota di IKN," tandas La Nyalla. Isu lingkungan dan kemanan juga patut menjadi perhatian La Nyalla. Ia menyebut, dari tahap pelaksanaan hingga proses pembangunan. Harus memperhatikan kondisi lingkungan. Serta pamakaian produk konsumsi yang ramah lingkungan, dan efisiensi sumber daya. Dari sisi keamanan, pembangunan IKN juga harus mempertimbangkan corak sosial budaya penduduk setempat. Sehingga,  tidak menimbulkan resistensi dan potensi konflik. Ia menyatakan, DPD RI akan terus memantau perkembangan IKN. Dan komitmen pemerintah dalam mengeksekusi rencana itu. Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimulyono, mengatakan pihaknya kini sedang merancang pra desain pembangunan IKN. Dengan visi IKN, sebagai representasi kemajuan bangsa. Yang dapat menjadi katalis peningkatan peradaban manusia Indonesia. "Kami sedang menyiapkan konsep bangunan ikonik yang akan kita coba bangun. Salah satunya istana negara, yang juga sudah di-share oleh Presiden. Tapi itu baru pra desain. Belum final desain, apalagi basic desain," jelas Basuki. Konsep pembangunan IKN juga akan mencerminkan identitas bangsa, menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Serta mewujudkan kota yang cerdas, modern, dan berstandar internasional. "IKN akan mewujudkan prinsip pembangunana berkelanjutan. Dalam menciptakan ruang kota layak huni, berbudaya, nyaman, dan berketahanan pada ancaman," tandasnya. Nantinya, konsep pusat kota IKN juga didesain sebagai Green Smart City. Kota yang secara visual dan menjaga kelestarian lingkungan. Ramah terhadap pejalan kaki dan pesepeda. Tidak ada kendaraan berpolusi. Dan sarana pelayanan yang berbasis teknologi informasi. "Dari sisi pemerintahan juga akan mengakomodasi pola penyelenggaran negara yang demokratis, transparan, dan profesional," jelas pria 66 tahun ini. Sementara itu, Staf Ahli Bidang Tata Ruang dan Kemaritiman Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Son Diamar, menawarkan konsep pembangunan IKN berbasis industri maritim. Mengingat, lokasi Kaltim yang strategis dan dilalui jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI II). Yang merupakan jalur penting pelayaran dunia. "IKN sebagai pusat pertumbuhan baru akan menjadikan Kaltim sebagai penggerak ekonomi koridor ALKI II. Dan bisa didorong menjadi kota industri maritim internasional," jelas Son Diamar. Hal itu, bisa didukung dengan membangun pelabuhan internasional dan kawasan industri maritim. Gagasan ini juga akan mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia. (krv/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: