Pansus Tambang DPRD Kaltim Kandas

Pansus Tambang DPRD Kaltim Kandas

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – Rencana DPRD Kaltim membentuk panitia khusus (Pansus) mengevaluasi pertambangan, kandas. Rencana pembentukan pansus tambang yang digagas sejak tahun lalu, tak didukung mayoritas anggota dewan. Padahal, dengan pansus, DPRD bisa mengusut pelanggaran aktivitas pertambangan.

Pengamat politik Budiman menyebutkan kegagalan disebabkan adanya keterikatan antara legislator dengan pengusaha di sektor pertambangan. Yang juga merupakan orang penting di dalam partai, maupun pejabat tinggi di Pusat Pemerintahan. "Kita rata-rata kan tahu. Pemain-pemain di daerah ini berasal dari pusat. Kalau pun dari lokal juga tidak dapat dipisahkan dengan lingkar kekuasaan. Itu yang jadi persoalan," ungkap akademisi Universitas Mulawarman ini. Menurutnya, para penguasa kini terjebak dalam oligarki pertambangan. Sehingga ada satu kekuatan yang menyetir semua demi mencapai kesejahteraan kelompok tertentu. Selain itu, diperparah kini telah terjadi pengalihan perizinan pertamabangan yang dialihkan ke pemerintah pusat. Sehingga, semakin menghambat pengawasan dari daerah. "Sebenarnya, saat ini terdapat dua kendala. Yaitu. Oligarki politik, dan kewenangan yang beralih," imbuhnya. "Karena itu akan susah kalau di belakangnya ada kepentingan dan ada yang menekan," jelas Budiman. Sementara Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang mempertanyakan komitmen legislator Karang Paci. “Pansus evaluasi pertambangan itu penting, karena ada kebijakan mengenai penerbitan izin tambang. Mengingat, saat ini seluruh kewenangan berada di pemerintah pusat,” katanya. "Lantas, kita di daerah cuma mencuci semua kotoran yang dibuat oleh pusat. Begitu analoginya," tegasnya. Ia menyebut sejumlah politisi nasional yang memiliki kuasa pertambangan di Kaltim. Ada Luhut Binsar Panjaitan, yang memiliki 4 perusahaan tambang di bawah bendera Toba Bara Group. Prabowo Subianto yang tercatat di 6 perusahaan batu bara di bawah bendera PT Nusantara Coal Group, berlokasi 5 di Kutai Timur dan 1 di Berau. Selanjutnya ada Aziz Syamsuddin, yang memiliki tambang di wilayah Loa Kulu, Kukar. Aburizal Bakrie yang memiliki saham besar di wilayah PT KPC. "Jadi beranikah mereka mengevaluasi tambang-tambang yang terhubung dan dimiliki oleh para elit yang terhubung dengan istana negara. Inilah pertanyaannya," tegas Rupang. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji  mengatakan pembentukan Pansus Evaluasi Pertambangan hingga saat ini terus menjadi pembahasan di unsur kepempimpinan di DPRD Kaltim. Agar Pansus tambang ini dapat terbentuk, kata Seno Aji, sangat diperlukan dukungan dari seluruh fraksi di DPRD Kaltim. Rencananya di April ini, pembentukan Pansus Evaluasi Pertambangan akan segera disampaikan kembali ke Pimpinan DPRD Kaltim. "Jadi kita segera melaporkan rencana pembentukan pansus tambang ini di rapat pimpinan DPRD. Kemudian untuk fraksi-fraksi, agar segeranya memberikan suara, supaya pansus ini disegerakan dapat berjalanan," kata politisi Gerindra itu, baru-baru ini. "Kalau untuk sekarang pembicaraannya sudah sampai di tingkat unsur pimpinan. Hanya saja kami ingin langsung membahasnya lagi dengan Fraksi, jadi kalau memang nanti pada saat rapat pimpinan kita bisa sampaikan ke Fraksi. Kita undang semua, kemudian bisa kita setujui bersama, lalu selanjutnya kita sampaikan di paripurna," sambungnya. Seno mengatakan, bahwa tidak ada kendala berarti dalam pembentukan Pansus Evaluasi Pertambangan imi. Hanya saja, untuk saat ini persoalan pelanggaran pertambangan masih bisa ditangani oleh Komisi III. Menanggapi pesimisme berbagai pihak atas pembentukan pansus, Seno berharap adanya masukan. Ia menyangkal jika belum terbentuknya pansus karena adanya keterkaitan dengan para pengusaha tambang. "Sebenarnya kalau dari Pembidangan Komisi III, sebenarnya sudah cukup. Karena sudah dapat menyelesaikan permasalahan pertambangan sesuai dengan bidangnya masing-masing, " katanya. "Jadi tidak ada hubungannya, kala Wali Kota, Bupati, Gubernur punya (perusahaan tambang). Sebenarnya pun sah-sah saja, yang penting adalah mereka bergerak dan berusaha sesuai prosedur yang benar. Kita jangan menghalangi orang mereka usaha itu. Ya jangan begitu. Selama sudah menjalankan sesuai prosedur ya kita ngga boleh kutik-kutik gitu," tegasnya. Soal pansus, Seno optimistis bahwa Pansus Evaluasi Pertambangan akan segera terbentuk. "Ini bukan masalah pansus, atau tidak pansus. Tapi apa yang seharusnya diselesaikan. Jangan smapai kita membuat pansus, tapi malah tidak diselesaikan (permasalahannya)," pungkasnya. (aaa/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: