Program Langit Biru Pertamina Tak Tepat Sasaran, Pengetap ‘Borong’ Pertalite Murah
Program Langit Biru Pertamina membuat harga Pertalite murah. Pemilik kendaraan roda dua dan pelat kendaraan kuning jadi sasaran penikmatnya. Namun kondisi ini ternyata turut dimanfaatkan para pengetap.
nomorsatukaltim.com- Melalui program ini, Pertamina menghadirkan Pertalite dengan harga Premium. Yakni hanya Rp 6.450 per liter. Lebih murah Rp 1.400 dari harga normal sebesar Rp 7.850 per liter. Angkutan kota (angkot) hingga kendaraan roda dua pun berkesempatan menikmati bahan bakar berkualitas dengan harga murah. Namun tak hanya mereka saja yang menikmatinya. Para pengetap bahan bakar minyak (BBM) diduga ikut “meminumnya”. Di beberapa ruas jalan Kota Minyak, tampak berjejer kios-kios yang menjual Pertalite eceran dengan harga Rp 8 ribu per liter. Sementara saat harga normal, para pengecer biasa menjual seharga Rp 10 ribu. Pun tampak di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pemandangan motor besar yang berjejer sejatinya bukan hal baru. Namun imbas pemberlakuan program Langit Biru ini, para pengetap semakin bernafsu memburu Pertalite murah. Padahal, tak sedikit pengetap yang berhasil diciduk kepolisian. Dari data kepolisian yang dihimpun, sudah sepuluh pengetap ditangkap sepanjang tahun ini di Polsek Balikpapan Utara. Sementara di 2020, sebanyak 23 pengetap terjaring Polresta Balikpapan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tak hanya dengan motor besar, di antaranya menggunakan mobil dan jeriken. Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, pihaknya akan melakukan monitoring di lapangan untuk mencari tahu apakah ulah pengetap yang sering memborong BBM harga promo tersebut. "Nanti kita akan tetap monitor di lapangan informasi seperti itu, apakah memang betul-betul habis digunakan oleh masyarakat yang memang ada hak untuk mendapatkan itu, atau mungkin ada kebocoran-kebocoran misalnya yang menggunakan tangki modifikasi, jeriken, dan sebagainya. Nanti kita akan pastikan di lapangan," ujarnya. Pihak kepolisian, lanjut Turmudi akan melakukan pengawasan baik eksternal maupun internal. Pihaknya telah menginstruksikan tim lidik di lapangan untuk memonitoring tindak pengetapan di sejumlah SPBU di Balikpapan. "Kalau internal kita punya tim lidik di lapangan. Itu rutin tim lidik maupun intel reskrim pasti akan turun di lapangan," jelasnya. Lanjut Turmudi, guna meminimalisasi tindak pelanggaran tersebut, pihaknya akan menerjunkan polisi berpakaian preman yang memantau setiap SPBU di Balikpapan, dengan cara mobile atau berpindah-pindah. "Ya, tidak setiap SPBU tapi mobiling kita buat secara periodik. Jadi nanti itu pola kami ke depannya," tambahnya. Hukuman bagi pelaku tindak pengetapan pun sudah menanti. Lanjut Turmudi, mereka yang terbukti melanggar aturan akan diproses, mulai yang bersifat teguran hingga jeratan hukum. "Namanya pelanggaran itu pertama diperingatkan, kedua kalau ada pelanggaran hukum yang fatal pasti kita akan ditindak," tegasnya. Terpisah, Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan, jika memang benar program Langit Biru telah dimanfaatkan oleh para pengetap BBM, maka dalam waktu dekat dirinya akan memanggil Pertamina. Guna mencari formula agar program Langit Biru tersebut tepat sasaran. "Nanti kita panggil Pertamina dan bahas bagaimana agar program bagus ini tidak disalahgunakan oleh orang-orang itu (pengetap)," ujarnya. Rizal Effendi yang pada saat itu meresmikan program Langit Biru di salah satu SPBU milik Pertamina, menyayangkan jika program ini tidak tepat sasaran. Padahal, tujuannya adalah membantu perekonomian masyarakat yang terdampak COVID-19 di Balikpapan. "Ya, kan akhirnya jika memang dimanfaatkan pengetap artinya masyarakat yang seharusnya bisa memanfaatkan program itu jadi tidak bisa mendapatkannya. Nanti kita bahas lagi dengan Pertamina,” jelasnya. Unit Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina MOR VI, Susanto August Satria mengaku, program Langit Biru tersebut adalah program edukasi. Sehingga masyarakat diminta agar dapat lebih bijak dalam penggunaannya. "PLB (Program Langit Biru) itu sesuai misinya adalah sebagai program edukasi. Seyogyanya masyarakat dapat memanfaatkannya dengan bijak," ujarnya. Dengan adanya penyalahgunaan oleh oknum tak bertanggungjawab, ia pun meminta peran aparat berwajib untuk mengedukasi para pengetap tersebut. Sehingga tujuan awal program tersebut benar-benar terasa di masyarakat. "Kami berharap, aparat berwenang di lapangan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat yang memanfaatkan PLB untuk kepentingan-kepentingan yang kurang baik, agar bertindak lebih bijaksana," tutupnya. (bom/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: