Oknum Pejabat Kurir Sabu

Oknum Pejabat Kurir Sabu

Barang bukti dan tersangka narkoba yang diamankan BNN dan BNNP Kaltim, Sabtu (5/10). (istimewa) SAMARINDA, DISWAY - Memprihatinkan. Tangkapan kakap (besar) sabu oleh BNN dan BNNP Kaltim, melibatkan oknum pejabat di Pemkot Tarakan. Ia ditangkap karena menjadi kurir sabu 38 kilogram (kg). Bahkan sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia ke Tarakan, selanjutnya dikirim ke Samarinda. Informasi yang dihimpun, PNS Pemkot Tarakan itu adalah Firman, alumni IPDN yang bertugas di Damkar sebagai salah seorang kepala seksi. "PNS Damkar. Ia lulusan IPDN," kata Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari dalam keterangannya, Senin (7/10/2019). Penangkapan bermula ketika tim melakukan penyelidikan terkait adanya informasi peredaran narkotika dari Tawau, Malaysia. Barang tersebut dikirim via jalur laut ke Tarakan. Lalu ke Samarinda dengan jalur darat. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua orang tersangka bernama Firman dan Agus. Keduanya saat itu menumpangi mobil yang sedang diparkir di Rumah Makan Pinrang 88, Sabtu (5/10). "Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil, ditemukan di bak belakang kotak kayu besar hitam dan 1 sak warna hijau. 1 sak karung warna putih berisi narkotika jenis sabu sebanyak 38 bungkus atau sekitar 38 kg dikemas dengan lakban warna hitam dan abu-abu," terang Arman, mengutip Detik. Keterangan dua tersangka ini kemudian dikembangkan hingga tim menangkap tersangka Tanco di Bandara Sepinggan. Tanco ditangkap sesaat setelah keluar dari pesawat. "Selanjutnya, tim juga kembali melakukan penangkapan terhadap Ari sebagai pemesan barang dan Rudi yang berperan sebagai kurir," tuturnya. Arman Depari mengaku, berdasarkan keterangan tersangka, narkotika sebanyak itu akan diedarkan di Samarinda, Kutai Timur, Balikpapan dan daerah sekitar Kaltim. "Jaringan ini juga berupaya membuka pasar/market baru dan menambah pasokan di wilayah Kaltim terkait dengan rencana pemindahan ibukota RI ke Kaltim," kata Arman. Semua pelaku diterbangkan ke Jakarta guna penyelidikan lebih lanjut. "Dapat 38 bungkus, diperkirakan berisi 1 kilogram setiap bungkus," tambah Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon, Senin (7/10). Tampubolon membenarkan, 4 pelaku yang ditangkap mulai di Kutai Timur hingga Samarinda diterbangkan ke Jakarta Senin siang melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan. "Untuk pengembangan lanjutan," ujarnya. Operasi pengungkapan dipimpin Direktur Tindak dan Kejar BNN RI, Brigjen Pol Leo Bona Lubis bersama BNNP Kaltim. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: