Sampaikan LKPJ, Penyerapan Anggaran Kukar di Bawah 80 Persen Saja
KUKAR, nomorsatukaltim.com – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Kartanegara (Kukar) 2020 telah disampaikan. Hasilnya kurang memuaskan. Lantaran realisasi APBD 2020 di bawah 80 persen. Dari total APBD Rp 4,3 triliun.
Dengan berat hati, Bupati Kukar Edi Damansyah mengakuinya. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis jadi sorotan. Utamanya yang berkutat di bidang pembangunan infrastruktur. Seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar. Tidak hanya itu. OPD terkait juga lambat lakukan lelang proyek. Akibatnya, anggaran pun lamban terserap. Tak perlu jauh berkaca tahun lalu. April 2021 saja kata Daman, sapaan akrabnya, lelang belum juga dilakukan. Dari target yang pernah disampaikan, yakni memulainya pada bulan kedua 2021. "Karena permasalahan waktu yang ingin kita perbaiki terus, itu menjadi suatu hal yang karatan. Terjadi terus-menerus, ini yang akan kita perbaiki," tegasnya pada Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com. Sistem bakal diperbaiki. Begitupun dengan Sumber Daya Manusia (SDM)-nya. Karena Daman beranggapan dengan adanya sistem yang baik tanpa diimbangi dengan SDM yang berintegritas, hasilnya percuma. Jika ini terus berlarut-larut, proses pembangunan yang jadi korban. Yang sudah direncanakan tuntas pada 2021 ini bakal molor. Padahal diungkap Daman, segala bentuk kebijakan yang disusun sudah melalui pembahasan matang antara eksekutif dan legislatif. "Hanya saja eksekusinya lambat, nanti terus kita perbaiki semuanya," lanjutnya. Pasca penyampaian LKPJ APBD Kukar 2020 di hadapan anggota DPRD Kukar, Daman menyebut dalam tempo waktu sebulan ke depan bakal dilakukan audit. Dan Pemkab hanya tinggal menunggu pengesahannya saja dari pihak terkait dan disampaikan ke Kemendagri. Tak cuma program infrastruktur. Anggaran COVID-19 pun ikut disorot lantaran belum sepenuhnya terserap. Ini jadi perhatian. Sebab kasus COVID-19 di Kukar pada 2020 terbilang tinggi. Seharusnya banyak yang bisa dilakukan pemkab dengan anggaran mencapai Rp 179 miliar tersebut. Diketahui anggaran COVID-19 yang digelontorkan oleh Pemkab Kukar terbagi menjadi dua siklus. Yakni Rp 129 miliar pada anggaran murni, dan tambahan Rp 50 miliar di APBD-P 2020 lalu. Tambahan anggaran COVID-19 dilakukan karena pada semester pertama tahun anggaran 2020, penyerapan sudah di angka 99 persen lebih. Namun hingga tutup tahun 2020, anggaran tambahan yang dikucurkan tak mampu dimanfaatkan sepenuhnya. Meskipun tidak secara gamblang, nyatanya penyerapan dibawah 100 persen. "Masih belum 100 persen," pungkas Daman. (mrf/boy)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: