Susah “Wus-Wus”, Kecamatan di Kutim Butuh Jalan Mulus

Susah “Wus-Wus”, Kecamatan di Kutim Butuh Jalan Mulus

Kutim, nomorsatukaltim.com – Akses antar kecamatan harus dibuka. Demi memudahkan jalur transportasi agar lebih cepat. Salah satunya jalan baru dari Kecamatan Batu Ampar menuju Long Mesangat di Kutim.

Akses baru tersebut diklaim bakal memangkas waktu lebih singkat. Serta jarak yang lebih pendek. Diperkirakan panjang jalan hanya 19 km saja. Kalau jadi. Tapi rencana ini akan lebih dulu dibicarakan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kabupaten. Diketahui, Pemkab Kutim saat ini fokus pada pembangunan infrastruktur jalan. Baik itu jalan penghubung antar kecamatan, desa maupun permukiman desa. Sehingga kemungkinan besar rencana ini akan berjalan. Penghalangnya hanya ketersediaan anggaran saja lagi. Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengatakan, pembukaan akses ini sudah menjadi visi dan misi pemkab. Maka rencana membuka akses dipastikan bakal berjalan. Hanya perlu perencanaan matang terlebih dahulu. “Akses ini membuat jarak ke Long Mesangat lebih dekat,” ucap Kasmidi. Ia menambahkan akses ini memang prioritas di Kecamatan Long Mesangat. Apalagi jarak antar desa dan kampung di kecamatan itu letaknya berjauhan. Perbaikan maupun pembuatan jalan baru jadi perhatian khusus. “Agar seluruh kawasan dapat terhubung dengan baik. Perlahan Pemkab Kutim akan perbaiki kondisi jalan,” imbuhnya. Selain jalan, beberapa jembatan di Long Mesangat juga perlu diperbaiki. Terutama untuk jembatan yang menjadi penghubung satu-satunya bagi warga melintas. Diharapkan nantinya dapat memperlancar aktivitas warga. “Jembatan juga perlu dapat diperbaiki atau ditingkatkan. Agar aktivitas masyarakat dapat lancar,” tuturnya. Kasmidi juga meminta kepala desa harus terus mengusulkan rencana pembangunan. Terutama yang dianggap penting. Mengingat APBD Kutim terbilang mini. Tentu bisa saja ada usulan yang harus ditunda. “Maka kepala desa harus optimistis. Jangan ragu untuk terus mengusulkan. Karena kami akan mengacu kepada hasil Musrenbang,” paparnya. Jika pembangunan masih berskala kecil, Kasmidi meminta agar dapat memanfaatkan dana desa. Atau   meminta bantuan perusahaan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Sehingga keluhan warga dapat ditanggulangi dengan cepat. “Karena tidak mungkin pula APBD dapat memenuhi usulan dengan cepat. Harus lihat juga kemampuan keuangan daerah,” tandasnya. (bct/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: