Menelisik Harta Kekayaan Pejabat Balikpapan

Menelisik Harta Kekayaan Pejabat Balikpapan

Ilustrasi, harta kekayaan pejabat negara wajib dilaporkan setiap tahun. (Int)

Balikpapan, Diswaykaltim.com - Sebagai pejabat negara, ucap sikapnya selalu menjadi sorotan. Terlebih soal harta kekayaannya. Masyarakat pun berhak mengetahui.

Soal pelaporan harta, ini menjadi kewajiban. Bagi aparatur penyelenggara negara. Pelaporan harta kekayaan, dilakukan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Data Komisi Pemberantasan Korupsi, per 8 April 2019, mencatat: sebanyak 273.784 wajib lapor sudah mengurus laporan harta kekayaannya. Tapi masih ada 76.218 wajib lapor yang belum menyampaikan LHKPN ke KPK.

Jika dibagi ke tiga sektor, di tingkat eksekutif, sebanyak 214.802 wajib lapor sudah mengurus laporan kekayaannya. Sebaliknya, ada 55.169 wajib lapor yang belum menyampaikan laporan kekayaannya.

Di sektor yudikatif, ada 16.214 orang yang sudah melaporkan kekayaannya. Di sisi lain, ada 6.881 orang yang belum mengurus LHKPN.

Selanjutnya sektor legislatif, ada 12.681 wajib lapor telah menyampaikan laporan harta kekayaan. Lalu, masih ada 5.672 wajib lapor yang belum mengurus LHKPN.

Bagaimana di Balikpapan? Dari penelusuran Diswaykaltim, hanya segelintir pejabat. Yang taat melaporkan harta kekayaannya.

Semisal, wakil ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle tidak ada. Meski ditelusuri sejak tahun 2013-2018 di situs elhkpn milik KPK, tapi datanya tidak ada.

Ini berbeda dengan unsur pimpinan DPRD lainnya. Mulai ketua Abdulloh, wakilnya Muhammad Taqwa, Thohari Aziz sampai Subari, ada semua. Begitu pula walikota Rizal Effendi dan wakilnya Rahmad Mas'ud.

Padahal, KPK berkali-kali mengingatkan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah, menegaskan pelaporan harta kekayaan harus disetorkan secara akurat. Dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.

"Kalau ada kekayaan yang disembunyikan, tidak dilaporkan maka ada risiko hukum lebih lanjut," tegas Febri, pada awak media, beberapa waktu lalu.

Lantas, berapa kekayaan pejabat Balikpapan? Dari eksekutif, walikota Rizal Effendi, total hartanya:

Per 6 November 2012, sebesar Rp 3.011.906.575. Pada Juli 2015 total harta Rizal Effendi bertambah menjadi Rp 3.218.575.446.

Kemudian per 12 Maret 2019, kekayaan Rizal yang dilaporkan ke KPK naik. Nilainya menjadi Rp 4.580.999.909. Selama tujuh tahun, harta Rizal bertambah sekitar Rp 1,5 miliar. Walikota termasuk taat dalam melaporkan kekayaannya.

Sedangkan wakilnya Rahmad Mas'ud, hanya tercatat melaporkan kekayaannya per 29 Juli 2015. Total harta yang dilaporkan saat itu,  sebesar Rp 8.525.856.566. Untuk tahun-tahun berikutnya, tidak ada.

Harta kekayaan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, berbeda lagi. Laporan yang disetorkan ke KPK per 12 Maret 2019, sebesar Rp 258.670.610.

Abdulloh tidak melaporkan hartanya berupa tanah dan bangunan. Kekayaan alat transportasi, mesin dan harta bergerak lainnya pun dikosongkan. Begitu juga surat berharga.

Ia hanya melaporkan kas dan setara kas yang nilainya seperti di atas: Rp 258.670.610.

Wakil Ketua DPRD Thohari Aziz, melaporkan harta kekayaannya per 27 Maret 2019. Total hartanya sebesar Rp 1.867.857.006. Thohari juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 234.875.000.

Jika total hartanya dikurangi beban utang. Maka Thohari punya total kekayaan sekitar 1,6 miliar.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa, melaporkan harta kekayaannya per 2 April 2019. Jumlahnya sebesar Rp 538.204.782. Politisi Gerindra Balikpapan ini serupa dengan ketua DPRD Abdulloh.

Taqwa juga tidak melaporkan hartanya berupa tanah dan bangunan. Kekayaan alat transportasi, mesin dan harta bergerak lainnya pun dikosongkan. Begitu juga surat berharga. Ia hanya melaporkan kas dan setara kas.

Wakil Ketua DPRD Subari, baru melaporkan kekayaannya per 12 Juni 2019. Nilainya sebesar Rp 2.240.836.290. Subari juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 50.000.000.

Pejabat lain yang melaporkan kekayaannya ke KPK, di antaranya anggota DPRD Syukri Wahid. Harta yang dilaporkannya per 3 April 2019 sebesar Rp 1.882.000.000. Syukri termasuk pejabat yang rutin melaporkan hartanya ke KPK.

Untuk harta kekayaan Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha, melaporkan hartanya per 29 Maret 2019. Nilainya sebesar Rp 2.510.000.000. Ia tercatat punya utang sebanyak Rp 1 miliar.

Harta kekayaan mantan Kapolda Kaltim, Safaruddin juga terdata di KPK. Bakal calon walikota Balikpapan yang namanya mencuat di PDIP ini punya harta sebesar Rp 3.924.960.080. Safaruddin melaporkan kekayaannya ke lembaga anti rasuah per 15 Januari 2018. (rap)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: