Perda Masih Tiarap, Tenaga Kerja Kurang Terserap

Perda Masih Tiarap, Tenaga Kerja Kurang Terserap

Untuk mendalami masalah itu, Komisi I DPRD PPU juga telah melakukan rapat dengar pendapat. Agar penerapan perda segera disosialisasikan. Untuk bisa diimplementasikan pada perusahaan-perusahaan.

"Katanya sudah memulai mensosialisasikan. Nah, adanya audiensi kemarin itu juga sekaligus untuk bersinergi," sebutnya.

Satu sisi, Yusuf juga meminta perusahaan yang sudah ada dan baru masuk ke PPU, secepatnya melapor ke pemerintah. Agar bisa segera disiapkan tenaga kerja lokalnya.

"Nah, jika ada kompetensi yang tidak memenuhi, bisa diberikan waktu untuk pelatihan, mendapatkan sertifikasi sesuai kebutuhan," jelasnya.

Kemudian, ia juga mendorong adanya BLK di PPU. Namun, melihat kondisi saat ini, menurutnya dinas terkait bisa kreatif dulu untuk menutupinya. (rsy/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: