Rekonstruksi Penganiayaan Herman Dinilai Tidak Transparan
BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Pasca rekonstruksi kasus Herman yang digelar di Mapolresta Balikpapan, Selasa (17/3/2021) lalu, rupanya masih menyimpan kekecewaan terhadap pelapor atau keluarga. Pasalnya, pihak keluarga tak diundang atau diberi tahu oleh penyidik adanya rekonstruksi tersebut. Sementara Kuasa Hukum tersangka diberi tahu dan bahkan hadir di lokasi rekonstruksi.
Dini mewakili keluarga pun melayangkan kekecewaannya dengan penuh isak tangis. Ia mengatakan, seandainya dirinya hadir dalam proses rekonstruksi tersebut, dirinya bisa melihat dan mengetahui secara terbuka siapa pelaku yang membunuh kakaknya itu. "Saya sangat kecewa, betul-betul kecewa. Saya tidak sama sekali diberi tahu polisi, padahal di situ saya bisa tahu siapa pelakunya. Setidaknya saya tenang sedikit," ujarnya dengan kucuran air mata. Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Tahanan Polresta Balikpapan Berlangsung Hari Ini Dini menilai, polisi tidak transparan sesuai komitmen awal dalam mengungkap kasus pembunuhan sang kakak, Herman. Ia merasa ada sesuatu yang janggal lantaran pihaknya sama sekali tidak diberi tahu. "Bukan seperti itu mereka harusnya, mana janjinya yang bilang mau transparan, nyatanya saya digituin. Saya sakit hati, saya turutin mau mereka, saya percaya mereka, tapi ternyata dibohongi. Enggak ada pemberitahuan sama sekali ke saya. Mereka enggak kasihan sama saya, kenapa mesti ditutup-tutupi dari kita, dari saya," jelasnya. Bahkan Dini telah mendatangi kepolisian untuk melibatkan dirinya saat rekonstruksi. Namun saat pelaksanaan, justru dari pihaknya yang tidak dikabari sama sekali. Baca juga: Penuhi Panggilan Komnas HAM, Kapolda Kaltim Beber Kronologi Kematian Herman "Saya di Polres sudah minta baik-baik untuk libatkan saya, nyatanya saya tidak dilibatkan. Sekarang itu ke Polda saya enggak diundang ke rekon itu juga, sementara wartawan tahu, kuasa hukum tersangka juga dikasih tahu, kenapa saya tidak," tambahnya diiringi isak tangisnya. Merasa tidak mendapat keadilan dan dinilai tidak transparan, Dini seolah pasrah. Bahkan terlontar dari mulutnya untuk mengakhiri hidupnya di hadapan kepolisian, bila tidak ada transparansi dan ketidakadilan. Sebelumnya kuasa hukum pelapor, Fathul Huda mengatakan hal yang sama. Pihaknya sama sekali tidak mendapatkan pemberitahuan oleh penyidik terkait rekonstruksi tersebut. Padahal, rekonstruksi tersebut sangat penting bagi mereka untuk melihat proses terjadinya dugaan penganiayaan terhadap Herman. "Kami dari kuasa hukum pelapor tidak ada pemberitahuan dengan rekonstruksi ini. Pelapor juga sudah kami konfirmasi berkaitan dengan rekonstruksi, padahal ini juga penting bagi kami untuk menyaksikan bagaimana tindakan itu terjadi, supaya ini terbuka dan transparan seperti apa yang dikatakan Kapolda," ujar Fathul. Baca juga: Permintaan Autopsi Dikabulkan, Makam Herman Dibongkar Sementara itu sebelumnya, Wadir Krimum Polda Kaltim, AKBP Roni Faisal mengatakan, rekonstruksi ini memang tidak dihadiri pihak kuasa hukum pelapor melainkan kuasa hukum tersangka. "Jadi menyaksikan ini dari pihak lawyer daripada tersangka," ujarnya. Disinggung soal pihak keluarga atau kuasa hukum pelapor yang tidak hadir, ia mengaku jika surat pemberitahuan sudah dilayangkan pihaknya. "Sudah, sudah. Saya rasa kalau dia mengikuti proses semuanya ini sudah tahu lah ya," tutupnya. (bom/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: