Pagi Ini, Pemkot Samarinda Sambangi Kejari

Pagi Ini, Pemkot Samarinda Sambangi Kejari

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Jajaran Pemkot Samarinda bertandang ke markas Korps Adhyaksa Samarinda di Jalan M. Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu, Jumat (19/3/2021) pagi. Rombongan dipimpin langsung wali kota dan wakilnya, Andi Harun-Rusmadi.

Persoalan inventarisasi dan pengamanan aset Pemda serta penagihan pajak tertunda menjadi poin pembicaraan penting. Dalam agenda yang berbalut silaturahmi tersebut. "Silaturahim biasa saja. Berkoordinasi. Kami Sebagai wali kota dan wakil wali kota baru kan perlu membangun sinergi yang baik dengan semua pihak," ucap wali kota, disambangi di pelataran kantor Kejaksaan Negeri Samarinda, usai pertemuan itu. Dia menjabarkan, bahwa kejaksaan sebagai pengacara negara, adalah mitra strategis pemerintah kota. Dalam hal pengamanan aset-aset miliknya. Untuk itu penting kedua belah pihak memperkuat komunikasi. Andi Harun bilang, masih banyak aset Pemkot Samarinda yang statusnya nirfungsi. Yang sebetulnya bisa dioptimalkan. Untuk memaksimalkan pendapatan daerah. Terutama aset berupa gedung dan bangunan. "Saya tadi minta melalui Asisten III dan Bappeda untuk segera inventarisasi aset itu," ujarnya. Semua aset baik berupa tanah, gedung maupun aset lain yang saat ini belum teriventarisasi dengan baik akan menjadi fokus. Ia mengarahkan kepada jajaran terkait untuk melakukan digitalisasi aset. Data-data terkait kapan diperolehnya sampai bukti hak kepemilikan harus tercatat dan terdokumentasi dengan baik. "Kan sayang kalau lahan tidur. Yang seharusnya bisa dikerjasamakan," imbuh politisi Partai Gerindra itu. Lebih tegas ia berujar, memang ada beberapa ada lahan milik Pemkot "Yang mungkin sertifikatnya belum ada atau mungkin masih dikuasai pihak lain." Itu yang sekarang ingin dibicarakan dengan kejaksaan. Selain itu, Pemkot juga datang untuk membahas perihal peran dan fungsi kejaksaan dalam hal penagihan pajak tertunggak. "Kita ingin pastikan, dalam dua hal itu pemerintah daerah bersinergi dengan kejaksaan," tutup Andi Harun. (das/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: