Sepakat 25 Oktober

Sepakat 25 Oktober

TANJUNG SELOR, DISWAY – Peringatan hari jadi Kalimantan Utara (Kaltara), dipastikan berubah mulai tahun ini. Yakni akan diperingati pada 25 Oktober, dari sebelumnya tiap 22 April.

Bahkan, Selasa (16/3), telah dilakukan public hearing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hari Jadi Provinsi Kaltara, serta Raperda Lambang Daerah Provinsi Kaltara. Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang yang hadir pada public hearing tersebut, mengatakan hari jadi dan lambang daerah adalah prioritas dalam masa kepemimpinannya. Karena menurutnya, lambang dan hari jadi adalah identitas daerah. “Kalau diibaratkan sebagai manusia, harus jelas kapan dia lahir dan identitasnya. Kalau tidak jelas, bisa jadi tanda tanya,” ujarnya. Dipilihnya 25 Oktober sebagai hari jadi Kaltara, merujuk pada pengesahan Kaltara sebagai provinsi ke-34 pada rapat paripurna di DPR RI, 25 Oktober 2012. Sedangkan sebelumnya, hari jadi Kaltara tiap 22 April, merujuk pada tanggal diresmikannya Kaltara sebagai provinsi. Sedangkan terkait lambang Kaltara, menurut Zainal, selama ini hanya ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2014. Namun, dirinya juga dapat memaklumi, karena pada saat itu, DPRD Kaltara belum terbentuk. Sehingga, belum dibuatkan peraturan daerah. Dikatakan Zainal, jika Raperda Lambang Daerah Provinsi Kaltara belum rampung pada April mendatang, maka akan dibuatkan pergub baru. Sementara itu, mantan Wakil Gubernur Kaltara, Udin Hianggio sangat mengapresiasi. Menurutnya, hal itu adalah hal yang sangat diimpikan oleh masyarakat Kaltara. “Tujuh tahun saya menjabat sebagai wakil gubernur, saya belum bisa memberikan kontribusi seperti ini untuk daerah saya. Itu karena saya tidak memiliki kewenangan apa pun saat memimpin,” ungkapnya. Lanjutnya, kesepakatan seperti ini bukan kali pertamanya terjadi. Pada saat dirinya menjabat sebagai wakil gubernur, ia pun sempat menyepakati bahwa 25 Oktober sebagai hari jadi Kaltara. “Semua forum sepakat. Hanya satu yang tidak sepakat. Dan, sampai saya lepas tugas, dia tidak ada mengambil keputusan,” ungkapnya. Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris mengatakan, forum telah menyepakati perubahan hari jadi Kaltara. Sehingga, akan dijadwalkan pengesahan. “Minggu depan kalau tidak ada halangan akan digelar rapat untuk mengesahkan,” ujarnya. */FST/REI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: