PKB: Penunjukan Pj Gubernur oleh Jokowi Untungkan Partai Penguasa

PKB: Penunjukan Pj Gubernur oleh Jokowi Untungkan Partai Penguasa

Jakarta, Nomorsatukaltim.com - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memanfaatkan kewenangan menunjuk Penjabat (Pj) Gubernur pada 2022 dan 2023 mendatang untuk kepentingan politik partisan.

Menurutnya, Jokowi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian harus hati-hati dan menjauhkan motif politik. Dalam mengangkat Pj Gubernur pada 2022 dan 2023. “Agar presiden dan menteri dalam negeri yang sekarang menjabat tidak dikenang sebagai penguasa. Yang memperalat regulasi. Untuk kepentingan politik partisan,” kata Luqman, Selasa (16/3). Dia mengaku tak mempersoalkan Pj Gubernur pada 2022 dan 2023 akan ditunjuk oleh Jokowi. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan yang diberikan kepada Jokowi. Sebagai presiden. Lewat undang-undang. “UU memang memberikan kewenangan kepada presiden untuk mengangkat Pj Gubernur. Apabila terjadi kekosongan. Jadi, memang secara aturan, urusan ini memang kewenangan presiden,” katanya. Namun, politikus PKB itu mengingatkan, banyak pihak yang khawatir pengangkatan Pj Gubernur oleh Jokowi akan memberi insentif politik bagi kalompok politik tertentu. Seperti partai penguasa atau pasangan capres-cawapres. Yang didukung penguasa di Pilpres 2024. (cnn/qn) Sumber: PKB soal Pj Gubernur: Jangan Peralat untuk Politik Partisan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: