Tiga Kecamatan di Kutim Siap Terapkan PPKM Mikro

Tiga Kecamatan di Kutim Siap Terapkan PPKM Mikro

Kutim, nomorsatukaltim.com – Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kutim bakal berlaku di 3 kecamatan.

Kecamatan Sangatta Selatan, Sangatta Utara dan Bengalon jadi wilayah siap menjalankan. Lantaran, ketiganya adalah kecamatan yang berstatus zona merah. Memang untuk  penyebaran COVID-19 di Kutim berpusat di 3 kecamatan tersebut. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman membenarkan hal tersebut. Dan PPKM Mikro ini adalah instruksi langsung Gubernur Kaltim, Isran Noor. Maka pemkab pun akan menjalankan PPKM di tiga kecamatan tadi. “Nantinya juga akan ada re-focusing anggaran sebesar 8 persen untuk desa yang dianggap tinggi penyebaran COVID-19,” ujar Ardiansyah. Saat ini, ia sudah meminta kepada camat di 3 kecamatan itu melacak desa yang perlu menjalankan PPKM Mikro. Bisa jadi hanya sebagian desa atau bahkan berlaku untuk keseluruhan kecamatan. Pekan depan disebutkan bakal keluar hasilnya. “Jadi tracking dulu, desa mana yang perlu menjalani PPKM. Bisa jadi semuanya, bisa juga sebagian. Kami lihat jumlah sebaran virusnya,” katanya. Ditambahkan Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, pemberlakuan PPKM Mikro ini sudah pula sampai kepada para camat yang akan menjalani. Mekanisme menjalankan PPKM Mikro juga sudah disampaikan. Sehingga tinggal menunggu penerapannya di lapangan. “Memang hanya untuk kecamatan yang zona merah saja. Di Kutim hanya ada 3, sementara yang lain kuning dan hijau statusnya,” ucap Kasmidi. Tetapi ia membuka peluang bagi kecamatan lain yang ingin memberlakukan PPKM di wilayahnya. Bagi kecamatan yang tak menjalankan PPKM Mikro, ia berpesan agar protokol kesehatan tetap ketat.  Sebab Pemkab Kutim berusaha untuk terus menekan angka penyebaran COVID-19 ini. “Berbagai langkah sudah diambil, sambil terus dievaluasi. Kami ingin peran serta perangkat desa dapat terlibat,” imbuhnya. Dukungan menjalankan PPKM Mikro datang dari pihak kepolisian. Bahkan sejak Februari lalu, Polres Kutim sudah berkoordinasi dengan Polsek. Agar rencana PPKM Mikro ini bisa berjalan selaras pada tiap desa. “Kami sudah koordinasi dengan semua Polsek. Untuk kesiapan bisa dipastikan sudah siap,” ucap Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko. Ia menjelaskan, dalam PPKM Mikro ini prinsip utamanya membentuk imunitas kewilayahan. Mulai dari menyiapkan rumah isolasi mandiri, ketahanan pangan hingga pengawasan keluar masuk orang. Begitu pula untuk wilayah perbatasan Sangatta Utara, pihaknya menyebut akan menaruh perhatian lebih mengenai keluar masuk orang. “Perhatian khusus untuk wilayah perbatasan masih perlu saya rasa. Kita akan memberikan arahan-arahan kepada mereka, karena Sangatta Utara jadi sentral lalu lalang pendatang. Tentu harus ada perlakuan khusus,” tandasnya. (bct/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: