Selisik Dugaan Ijazah Palsu Rahmad Mas’ud, MAKI: Tidak Ada yang Janggal
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Kasus dugaan ijazah palsu wali kota Balikpapan terpilih Rahmad Mas’ud mendapat respons beragam.
Kali, ini tanggapan datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Yang memberikan dukungan kepada Rahmad Mas’ud. Sekretaris Jenderal MAKI Komaryono melihat persoalan ini tidak lepas dari dinamika pilkada Balikpapan 2020 lalu. Komaryono yakin, wali kota terpilih memiliki komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. “Kami akan back-up Pak Rahmad mewujudkan itu. Apalagi ada kesepakatan dengan kita menuju pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” ujarnya, Rabu (10/3/2021) MAKI menduga rebut-ribut ijazah ini tidak lepas dari sisa-sisa persoalan pilkada lalu. Yang belum dapat diterima oleh pihak lain. “Karena kalau ijazah ini kami sinyalir ada pihak-pihak yang kurang sreg dengan Pak RM (Rahmad Mas’ud) karena ketakutan kehilangan “periuk nasinya,” ujar Komaryono. “Pak RM betul-betul kuliah. Kalau kuliah, sistem mengajar berbeda dengan sekolah-sekolah. Kuliah itu masuk dua hari dalam satu minggu itu sudah biasa. Yang terpenting dia ikuti ujian negara dan sebagainya,” tuturnya. Bahkan untuk memastikan kebenaran itu, MAKI menurunkan tim ke Balikpapan. Dari hasil data-data dan foto diketahui tidak ada kejanggalan yang ditemukan. Karena itu atas kasus pelaporan ini, MAKI menunggu sikap Rahmad Mas’ud untuk melakukan pelaporan balik. “Kita tunggu kalau Pak RM siap kita lakukan laporan balik. Kalau perlu kita dampaingi ke Bareskrim Polri, kita kawal sampai kesana. Kalau cukup di Polda kita kawal ke Polda. Kita kawal sampai kasus itu betul-betul clear,”ujarnya. Sebelumnya, Senin (8/3/2021) lalu, dua orang yang menamakan diri perwakilan kelompok masyarakat Balikpapan, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kaltim. Kedatangan mereka untuk melaporkan penggunaan gelar sarjana yang tidak benar oleh wali kota Balikpapan terpilih, Rahmad Masud. Usai melapor, keduanya menunjukkan surat laporan resmi yang dikeluarkan SPKT Polda Kaltim bernomor: LP /73/V/2021/POLDA KALTIM/SPKT III. Rona Fortuna Siregar dan Suriansyah selaku pelapor mengatakan, selain Rahmad Mas’ud, rektor dan dekan kampus Universitas Tridharma Balikpapan juga menjadi terlapor. “Kami berada di SPKT Polda Kaltim melaporkan dugaan tindak pidana penerbitan dan penggunaan gelar sarjana yang tidak benar. Ada tiga orang terlapor, pertama Rissetri Dharma Simanjuntak selaku rektor Universitas Tridharma Balikpapan, Dra Hj Faridda Mallu M.M selaku dekan Universitas Tridharma Balikpapan dan H Rahmad Mas’ud selaku wali kota Balikpapan terpilih,” ujar Rona Fortuna. (*/eny)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: