Luncurkan Aplikasi SINTA, Inovasi Baru PN Tenggarong

Luncurkan Aplikasi SINTA, Inovasi Baru PN Tenggarong

KUKAR, nomorsatukaltim.com – Pengadilan Negeri atau PN Tenggarong Kelas 1B membuat terobosan. Meluncurkan inovasi aplikasi SINTA (Sistem Informasi Tilang). Untuk memudahkan masyarakat melakukan pengurusan di PN.

Aplikasi ini diluncurkan ke publik sejak sepekan lalu. Bahkan sosialisasinya, personel PN langsung turun lapangan. Sebagai bentuk jemput bola ke masyarakat. Sehingga cepat tersampaikan. Humas PN Tenggarong Kelas 1B, Andi Hardiansyah menjelaskan. Dengan adanya sistem aplikasi ini, masyarakat yang terkena tilang saat bertransportasi di jalan raya tidak perlu lagi repot-repot ke kantor PN. Cukup mengakses aplikasi, pelanggar bisa mengecek jumlah besaran denda tilang yang wajib dibayar. Setelah mengikuti beberapa langkah yang ada di dalam aplikasi, pelanggar tinggal melakukan pembayaran ke bank. Tanpa harus mengikuti persidangan. "(Aplikasi) sudah berjalan selama sepekan ini, respon dan tanggapan masyarakat, ini sangat membantu sekali," ujar Hardiansyah pada Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com baru-baru ini. Ini disebut Hardiansyah menjadi terobosan PN untuk memudahkan masyarakat, khususnya di Kukar. Dan disebut-sebut menjadi yang pertama di Kaltim. Karena selama ini, masyarakat harus ke PN dulu. Untuk mengetahui jumlah besaran denda sebelum membayar. Namun sekarang hanya tinggal mengklik aplikasi SINTA, bisa langsung mengetahui semuanya. Ke depannya, Hardiansyah memastikan PN Tenggarong Kelas 1B terus mengembangkan inovasi lainnya. Tujuan utama yakni memudahkan masyarakat Kukar dalam hal pengurusan administrasi. Terlebih wilayah geografis Kukar yang memang terbilang sangat luas. (adv/mrf/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: