Bisa Urus Izin Kegiatan selama Pandemi di Mal Pelayanan Publik

Bisa Urus Izin Kegiatan selama Pandemi di Mal Pelayanan Publik

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Masyarakat Balikpapan tak perlu repot lagi mengurus perizinan. Semua terpadu dalam satu tempat. Termasuk mengurus izin kegiatan selama pandemi COVID-19. Pemkot Balikpapan meluncurkan mal pelayanan publik, di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Balikpapan, Kamis (4/3/2021).

Dengan mengusung konsep mal, maka masyarakat Kota Minyak bisa mengurus segala keperluannya. Mulai dari mengurus dokumen kependudukan, kegiatan usaha, serta termasuk izin menggelar acara. Seperti pernikahan, perayaan keagamaan, lomba olahraga dan izin kegiatan lainnya. Setidaknya ada 18 loket pelayanan yang ada di kantor DPMPT. Semuanya berasal dari berbagai instansi pemerintah. Seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), loket pelayanan penerimaan pajak dari Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), loket PDAM, Pegadaian, Badan Perizinan Obat dan makanan (BPOM), BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk loket pelayanan perizinan publik milik Satgas Penanganan COVID-19 Balikpapan. "Konsep mal dibawa ke sini. Jadi ada tenant- tenant. Nah, salah satunya itu ada tenant satgas. Sebenarnya kalau di DPMPT kami mengurusi 230 perizinan," ujar Kepala DPMPT Balikpapan Elvin Junaidi. Dengan konsep itu maka masyarakat akan dimudahkan dalam mengurus perizinannya. Karena sudah terpusat di DPMPT. "Memang ini belum maksimal, karena rencananya lantai satu dan dua ini menjadi tempat mal pelayanan publik. Target mal pelayanan publik ini dibuat agar memudahkan, mempercepat dan murah," katanya. Namun demikian, maksud dari mempercepat perizinan itu juga bukan berarti sehari pengurusan langsung selesai. Karena proses kajian dan penandatanganan persetujuan izin juga harus melalui tahapan monitoring dari masing-masing instansi. Tapi setidaknya proses perizinan bisa jadi lebih cepat karena jalur birokrasinya lebih terorganisasi. "Di sini hanya loket pelayanan, nanti ada SOP atau standar pelayanan yang akan diatur," katanya. Usai diresmikan, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi sempat meninjau loket milik satgas. Di loket tersebut, masyarakat sudah bisa mengurus perizinan kegiatan selama masa pandemi. Misalnya acara hajatan, lomba olahraga, seminar, bahkan kegiatan-kegiatan berskala kota lainnya atau skala nasional. "Nah, ini kan kemarin ada Kongres PMII, kemarin juga ada Muskot Kadin, kemudian ada forum paguyuban. Sepanjang mereka bisa menjamin protokol kesehatannya, kita persilakan," ujar Rizal. Ia membenarkan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan kota juga sudah mengatur bagaimana cara menggelar kegiatan selama masa pandemi. Sehingga pelonggaran kegiatan bisa dilakukan. Namun ia mengingatkan sekali lagi, bahwa masyarakat juga dituntut lebih disiplin dalam menerapkan prokes selama kegiatannya berlangsung. "Loket pelayanan perizinan pubkik ini belum ada di mana pun. Kita pertama di Indonesia," ujarnya. Rizal menyebut, ide pembuatan loket 13 milik satgas di kantor DPMPT itu lantaran banyak pihak yang mengadu sulitnya mengurus rekomendasi kegiatan selama masa pandemi. Lantaran satgas selama ini beroperasi di kantor wali kota. Namun rupanya petugas keamanan sangat selektif terhadap tamu yang datang. Tamu tidak hanya ditanyakan keperluannya, tapi juga diminta agar melakukan rapid antigen demi menjamin keselamatan semua orang. "Katanya ditolak oleh petugas keamanan kita, karena belum menjamin sudah rapid atau belum. Nah, kita buka loket di sini karena orangnya boleh datang langsung, boleh tidak. Kan bisa online. Sudah ada aplikasinya," ungkapnya. Keperluan rekomendasi satgas juga kini berkembang. Selain rekomendasi hajatan, kini bisa juga mengurus rekomendasi perpindahan jenazah yang dimakamkan di pemakaman kilometer 15. Namun hanya jenazah yang sudah lebih dari tiga bulan. "Sejauh ini, sudah ada dua orang yang mengajukan perpindahan jenazah. Satunya masih ada persoalan internal keluarga, satunya kemungkinan besok sudah keluar izinnya. Kan boleh, jadi dilayani juga," urainya. Ia juga menyampaikan saat ini rekomendasi yang paling banyak diurusi satgas ialah rekomendasi izin penyelenggaraan pernikahan. "Kalau perkawinan banyak. Kemarin itu semingguan, lebih dari 100 orang mengajukan. Mungkin nanti yang lebih tenang di bulan Ramadan, kan enggak ada yang nikah di bulan Ramadan," imbuhnya. (ryn/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: