Tak Diajak Bicara soal IKN, Wali Kota Tanya Soal RTRW sampai Penyediaan Air

Tak Diajak Bicara soal IKN, Wali Kota Tanya Soal RTRW sampai Penyediaan Air

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi berbicara di hadapan para menteri. (Ferry Cahyanti/Disway Kaltim) 

Balikpapan, DiswayKaltim.com – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengaku belum pernah diajak bicara pemerintah pusat. Terkait pemindahan ibu kota negara (IKN). Padahal, Balikpapan menjadi salah satu kota penyangga. Terkena dampak langsung keputusan itu.

Pernyataan itu disampaikan Rizal pada Talkshow Kesiapan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara, Selasa (1/10/2019) malam.

Di depan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro. Hadir juga Gubernur Kaltim, Isran Noor dan peserta diskusi lainnya.

Rizal berterus terang jika belum pernah diajak komunikasi. Ataupun diberi penjelasan Bappenas terkait pemindahan IKN.

“Ini jadi tanda tanya. Karena kami butuh menyiapkan diri sebagai kota penyangga. Yang kami lakukan di Balikpapan hanya mempersiapkan diri saja,” katanya.

Lantaran tidak mengetahui rencana pemerintah pusat itu, pemerintah daerah tak mampu mencegah para spekulan tanah. “Tahu-tahu banyak orang mengurus sertifikat tanah melalui IMTN,” ujar wali kota.

Rizal khawatir. Banyaknya permintaan pengurusan IMTN bisa berdampak terhadap kebijakan tata ruang Balikpapan. Yang telah menetapkan pola 52-48.

“Kalau tidak disiapkan (Balikpapan) bisa karam. Kami tidak ingin kota penyangga kewalahan,” sebutnya.

Wali kota mengisahkan pertemuannya dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Balikpapan disebut-sebut akan menjadi ibu kota terlebih dahulu. Sebelum ibu kota negara selesai dibangun. Balikpapan akan menjadi pusat lalu lintas pergerakan logistik dan orang.

Atas berbagai persoalan itu, wali kota dua periode ini mengusulkan pemerintah pusat mengawal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Berikut Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendukung IKN.

“Saya berharap, pemerintah pusat mengawal perubahan RTRW dan RDTR. Wilayah Balikpapan terdapat dua hutan lindung,” ucapnya.

Dua hutan lindung yang dimaksud adalah Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) dan Hutan Lindung Sungai Manggar (HLSM). Saat ini menjadi daerah tangkapan air. Menjadi sumber air baku Balikpapan.

“Kekurangan pasokan air bersih sebanyak 600 liter perdetik, juga harus diantisipasi. Rencana  mengambil dari sungai Telake. Bisa memproduksi 2 ribu liter per detik. Namun belum bisa direalisasikan,” kata Rizal.

Ia berharap, pemerintah menjaga agar jangan sampai nantinya IKN kekurangan air.

Menanggapi pernyataan tersebut, Bambang Brodjonegoro mengaku menghindari histeria dan spekulasi “tidak perlu”.  “Kami memang belum purpose (ke wali kota) karena ingin silent. Meski demikian, kami sudah melakukan studi secara intensif sejak tahun 2017.  Ketika rencana pengembangan makin detail akan kami siapkan rencana untuk wilayah penyangga,” jelasnya.

Kawasan penyangga yang dimaksud meliputi metropolitan baru, yakni Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.

Ibu kota negara yang baru akan dirancang sebagai kota yang ramah terhadap pejalan kaki. Didesain untuk transportasi publik, utilisasi di bawah tanah, hingga setiap rumah memiliki instalasi pengolahan air limbah. (fey/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: