Pelaku Penebas Tetangga di Samarinda Berhasil Diringkus
SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Pelaku penebas tetangga yang terjadi pada Senin (8/2/2021) lalu di Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang, berhasil dibekuk polisi pada Kamis (11/2/2021) pukul 00.30 Wita.
Hal ini diungkap Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Bambang Budianto melalui Kanit Reskrim Iptu Purwanto saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021) siang. Ia menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap IW (31) yang membacok korban yakni Suyono (49). Baca juga: Pelaku Penebas Tetangga Masih Dikejar Polisi "Iya benar pelaku sudah kami amankan dini hari tadi di kawasan Makroman Sambutan. Nah, saat kami selidiki ternyata dia berada di Makroman," tuturnya. "Dia enggak tinggal sama siapa-siapa di situ, tidurnya di langgar saja," sambungnya. Pasca pelaku ditangkap, pihaknya masih akan mengumpulkan bukti-bukti. Termasuk hasil visum korban. "Jadi, setelah semua alat bukti lengkap, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," terangnya. Baca juga: Tetangga Ditebas, Pelaku Tinggal Berseberangan dengan Korban Saat disinggung terkait dengan adanya indikasi pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada. "Setelah diperiksa, baru kami koordinasi ke RSJD, apakah benar dia ada gangguan jiwa atau tidak," pungkasnya. (bdp/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: