Encek UR Firgasih Ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kutim

Encek UR Firgasih Ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kutim

Anggota DPRD Kutim pasca paripurna penetapan unsur pimpinan.

Sangatta, DiswayKaltim.com -  DPRD Kutim kembali menggelar rapat paripurna ke XXVII. Rapat digelar terkait penetapan usulan pimpinan DPRD Kutim masa  jabatan 2019-2024. Kegiatan dihelat di ruang sidang utama DPRD Kutim, pada Jumat (27/9). Usulan nama unsur pimpinan DPRD Kutim periode 2019-2024 sudah ditetapkan.

Sidang dipimpin langsung Ketua Sementara DPRD Kutim Uce Prasetyo. Sidang yang berlangsung hampir 30 menit ini dihadiri 28 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Kutim Suroto mengatakan, sebagai parpol yang meraih suara terbanyak pada 2019, DPP Partai PPP menetapkan Hj Encek UR Firgasih sebagai ketua DPRD Kutim.

Sedangkan DPP partai Golkar menetapkan Asti Mazar Bulang sebagai Wakil Ketua I DPRD Kutim, dan Wakil Ketua II DPRD Kutim dari partai NasDem yaitu Arfan.

“Dimana dari hasil paripurna ini, nantinya saya akan teruskan ke kepala daerah, dan Gubernur Kaltim. Diharapkan minggu depan sudah sampai ke meja Gubernur untuk SK secara definitif. Untuk pelantikan pimpinan DPRD Kutim definitif ditargetkan pada tanggal 10 Oktober 2019,” kata Suroto. Sementara Ketua DPRD terpilih, Hj Encek UR Firgasih menambahkan, ke depan kebersamaan antar anggota dewan harus solid demi kemajuan pembangunan Kutim dan kesejahteraan masyarakat.

Tentunya hubungan dengan pemerintah daerah harus terjalin dengan baik, dan mengontrol setiap kebijakannya.

“ Dengan harapan dapat mengemban tugas bersama agar semua bisa berjalan dengan baik,” harapnya. (oke/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: