Aksi Damai, Jurnalis Balikpapan Kecam Kekerasan terhadap Insan Pers

Aksi Damai, Jurnalis Balikpapan Kecam Kekerasan terhadap Insan Pers

Puluhan jurnalis Balikpapan membentangkan spanduk satire, kecam kekerasan (disway/bom) Balikpapan, Diswaykaltim - Puluhan jurnalis Kota Balikpapan mengelar aksi damai, Jumat, (20/9/2019). Mereka mengecam kekerasan pada wartawan. Aksi ini sebagai solidaritas atas pemukulan wartawan. Di pelbagai daerah. Saat melakukan liputan demonstrasi mahasiswa. Pada Selasa dan Rabu lalu. Puluhan insan Pers Balikpapan mengecam tindak kekerasan. Yang dilakukan oknum aparat. Dalam aksinya, para jurnalis membentangkan sejumlah spanduk. Berisi pelbagai satire. Terkait kebebasan pers. Adapun bunyi spanduknya. Antara lain, "Wartawan rekan, bukan lawan." Ada juga, bertuliskan: Saat dibutuhkan, kami disayang-sayang. Giliran dikritik, kami ditendang. Bentangan spanduk juga dihiasi tagar. #JurnalisMelawan. Puluhan wartawan ini berasal dari tiga organisasi profesi jurnalis. Di Balikpapan. Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Aksi dimulai dari Taman Bekapai. Lalu longmarch ke Polres Balikpapan. "Wartawan Balikpapan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oknum aparat.  Kerja kami jelas dilindungi UU. Tapi aparat di lapangan tidak memberi perlindungan. Melainkan melakukan kekerasan terhadap rekan-rekan kami," ujar Kordinator Aksi, yang juga Sekretaris IJTI Kaltim, M. Idris. Para wartawan meminta pimpinan kepolisian. Memberi sanksi tegas terhadap oknum anggota yang bertindak refresif. Terhadap jurnalis. "Kerja kami jelas dilindungi UU," tegas wartawan Kompas TV, Iskandar. Kapolres AKBP Wiwin Fitra menanggapi aksi ini. Ia menjelaskan, pihaknya bakal menindak tegas oknum petugas. Bila melakukan kekerasan terhadap jurnalis. "Kami komitmen tidak akan melakukan hal serupa disini kepada rekan-rekan jurnalis," ujarnya. Usai orasi di Polres Balikpapan, para jurnalis bergeser ke kantor DPRD. Di sini, para jurnalis menyampaikan orasi. Tentang penolakan RKUHP yang mengancam kebebasan pers. Namun sayang. Dari 45 anggota dewan, hanya dua anggota dewan. Yang menemui para jurnalis. Yaitu Suryani dan Rahmatiah. "Kami sangat kecewa dengan Dewan saat ini. Hanya dua orang saja yang mau menemui kami disini. Kami kecewa," ujar Iskandar. (k/bom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: