KPU Belum Terima Standar Usulan Anggaran Pilkada 2020

KPU Belum Terima Standar Usulan Anggaran Pilkada 2020

Nofand Surya Gafillah.

Kukar, DiswayKaltim.com - KPU Kukar belum menerima standar usulan anggaran pilkada 2020. Padahal batas akhir penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) adalah 1 Oktober.

Hal itu ditegaskan Komisioner KPU Kukar Nofand Surya Gafillah. Pihaknya mengatakan sudah berkoordinasi dengan pemkab Kukar.

"Ketika standar itu keluar pihak daerah siap untuk ada perubahan di tahun 2020 terkait anggaranr," ucap Nofand pada DiswayKaltim.com, Kamis (26/9/2019).

Nofand menambahkan jika Pemda Kukar siap mem-back up masalah anggaran ketika aturan itu keluar, walaupun NPHD sudah ditandatangani dan jumlahnya kurang dari anggaran yang dibutuhkan KPU Kukar.

Seperti diketahui, usulan anggaran KPU Kukar mencapai Rp. 90 Milyar. Namun hanya disetujui oleh Pemkab Kukar senilai Rp. 75,8 Milyar.

Hal tersebut dinilai sangat kurang dikarenakan anggaran terbesar yang diajukan KPU Kukar yakni honorarium Ad Hoc setara UMK, yang menyedot pos anggaran paling besar. (mrf/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: