Pemilihan Petinggi Kampung Wajib Jalankan Prokes

Pemilihan Petinggi Kampung Wajib Jalankan Prokes

Kubar, nomorsatukaltim.com – 52 dari 190 kampung se-Kubar akan mengikuti pemilihan serentak petinggi (kepala) kampung 10 Maret mendatang.

Seluruh tahapan mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga kampung akan menggunakan Protokol Kesehatan (Prokes). “Tahapan yang sudah berjalan dilakukan dengan prokes ketat. Karena Pemkab Kubar tidak mau kecolongan terpapar COVID-19,” urai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kubar, Faustinus Syaidirahman kepada nomorsatukaltim.com di Sendawar, Senin (1/2/2021). Menurutnya, tidak perlu diragukan terhadap penerapan prokes mengantisipasi COVID-19 dalam pemilihan petinggi yang akan dilaksanakan. Karena DPMK telah menghimbau seluruh pihak yang terlibat, utama panitia, agar menguatkan prokes. “Jangan sampai karena pemilihan petinggi serentak membuat klaster baru,” ujarnya. Faustinus berharap semua pihak hingga ke kampung yang akan melaksanakan pemilihan petinggi, agar taat dan wajib mengikuti seluruh petunjuk pemerintah dalam prokes itu. “Tidak ada tawar menawar, harus melaksanakan dan mentaati prokes, guna mencegah dan mengantisipasi penularan pandemi berbahaya itu,” ucapnya. DPMK Kubar juga mengimbau agar 52 kampung yang akan melaksanakan pemilihan petinggi untuk menyiapkan anggaran. “Yang jelas ADK (Alokasi Dana Kampung) sekarang ini belum keluar. Sehingga disarankan kepada semua kampung, agar menyiapkan anggaran atau biaya pemilihan petinggi,” bebernya. Menurutnya, bagaimanapun caranya, kampung harus bisa menyiapkan anggaran untuk melaksanakan pemilihan petinggi pada Maret mendaang. Yakni melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam). “Disesuaikan dengan anggaran kampung yang ada. Ada beberapa petinggi incumbent, juga agar bisa mencari anggaran untuk panitia di kampungnya,” beber Faustinus. “52 kampung tesebut berupaya agar dapat anggaran. DPMK harapkan keaktifan kampung untuk berusaha mencari anggaran untuk pemilihan itu,” kata Syaidirahman. Ia pun membeberkan seluruh tahapan dalam jadwal dilaksanakan selalu mengikuti protokol kesehatan.Bahkan hingga pelantikan petinggi terpilih pada 5 April mendatang. “Oleh karena itu biaya penyelenggaraan termasuk biaya protokol kesehatan dianggarkan dalam APBKam,” tandasnya.(imy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: