Kodim Sepakat Pengetatan Aktivitas Masyarakat
Kutim,nomorsatukaltim.com – Rencana Pemkab Kutai Timur (Kutim) memperketat aktivitas masyarakat di tengah pandemi banyak dapat dukungan. Salah satunya dari Kodim 0909/SGT yang siap membantu pemkab untuk memastikan protokol kesehatan benar-benar berjalan di masyarakat.
Kondisinya di Kutim, penyebaran COVID-19 banyak terjadi di tiga kecamatan saja. Sangatta Utara, Sangatta Selatan dan Bengalon. Khusus Sangatta Utara menjadi pusat penyebaran. Perkiraan, karena banyaknya keluar masuk orang di Sangatta Utara jadi penyebab utama. Sementara protokol Komandan Kodim 0909/SGT, Letkol Cze Pabate mengatakan, menekan penularan COVID-19 memang tak bisa dilakukan sendiri. Harus banyak pihak yang terlibat dalam proses pengetatan aktivitas masyarakat ini. Tapi ia memastikan jika Kodim siap terlibat terkait masalah ini. “Kami sudah lakukan sebelumnya. Razia masker, jaga posko di pintu masuk. Selanjutnya kami juga tetap siap membantu,” ucapnya. Kini dengan adanya kebijakan baru dari Pemkab Kutim, tentu akan lebih memudahkan. Sebab bakal ada landasan bagi Kodim untuk menertibkan aktivitas warga. Terutama bagi kegiatan yang bisa membuat kerumunan orang. “Seperti buat hajatan, kegiatan keagamaan apalagi jika sekedar nongkrong. Semuanya nanti akan dipertegas,” imbuhnya. Pabate menegaskan, tak ada lagi toleransi dan pembiaran dari tim Satgas Penanganan COVID-19. Sebab selama ini masih dirasa kendor terkait penegakan protokol kesehatan. Maka jika dilanggar tak segan-segan tim akan membubarkan kerumunan tersebut. “Selama ini masih terlalu banyak toleransi. Namun dalam dua pekan ke depan diupayakan untuk tegas. Setelah itu akan dievaluasi lagi,” paparnya. Selain itu, tim Satgas juga meminta perusahaan untuk memastikan keluar masuk orang. Prosedur yang sudah dimiliki harus bisa dijalankan dengan benar. Karena tim tak bisa memantau seluruh keluar masuk orang. “Rata-rata tiap perusahaan punya SOP masing-masing. Terutama terkait dengan karyawan melakukan perjalanan ke luar daerah,” katanya. Setiap prosedur milik perusahaan ini sudah dilaporkan ke tim Satgas. Aturan yang dibuat pun mendapat persetujuan. Tinggal bagaimana penerapannya saja lagi. Ia merasa pembatasan kegiatan masyarakat jadi satu langkah terbaik. Karena menjadi alternatif untuk mengetatkan kembali protokol kesehatan yang kian diabaikan masyarakat. “Kita semua bisa lihat, di tempat tongkrongan masih ramai orang berkerumun tanpa masker dan tidak jaga jarak, ini menjadi pemicu dan harus diketatkan lagi dengan aturan,” bebernya. Sebenarnya beragam upaya preventif dicoba. Mulai dari membentuk tim patroli gabungan bersama kepolisian, BPBD, Satpol PP dan elemen lain. Berupaya untuk sidak dan membagikan masker di ruas jalan penjuru kecamatan juga dilakukan. “Kita tidak boleh menyerah, kita harus bisa meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya 3 M itu,” tandasnya. (bct)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: