Aksi Menolak Revisi UU KPK dan RKUHP Berlanjut

Aksi Menolak Revisi  UU KPK dan RKUHP Berlanjut

Aliansi mahasiwa Kukar berorasi di areal CBD. (Rafii/DiswayKaltim) Kukar, DiswayKaltim.com - Penolakan RUU KUHP dan revisi UU KPK menjadi undang-undang berlanjut. Massa berasal dari HMI Kukar dan Kepresma Unikarta. Berunjuk rasa di CBD Tenggarong, Selasa (24/9/2019) pagi. "Menurut saya sangat ngawur itu (RKUHP dan Revisi UU KPK)," ujar Ketua Kepresma Unikarta Zain Saputra pada DiswayKaltim.com. Aksi Mahasiswa yang digelar di areal CBD Tenggarong berjalan dan berlanjut ke Sekretariat DPRD Kukar menyampaikan tiga tuntutan. Yakni meninjau kembali keputusan DPR-RI terkait Revisi UU KPK, menolak jangan sampai kembali ke zaman Orde Baru, dan menolak disahkannya RKUHP yang dianggap receh. "Kita semua turun sepakat menolak RKUHP dan Revisi UU KPK," lanjut Zain. Ketua HMI Kukar La Halimatu berharap DPRD Kukar bisa menyampaikan aspirasi yang kami sampaikan hari ini sebagai kepanjangan tangan masyarakat Kukar ke DPR-RI. "Karena ini bagian dari pernyataan sikap kami dari Mahasiswa Kukar," pungkas Halimatu. (mrf/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: