Disebut Belum Sosialisasi, Absensi Online untuk PNS Belum Bisa Berjalan
Kutim, nomorsatukaltim.com – Absensi online yang ingin diterapkan Pemkab Kutim belum berjalan. Belum seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat informasi. Mereka menunggu surat keputusan dari kepala daerah kapan absensi online ini diaplikasikan.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim, Irawansyah mengatakan, sejauh ini memang siste ini belum diterapkan. Meskipun sebelumnya, Plt Bupati Kutim, Kasmidi Bulang sempat mengatakan hal itu akan berjalan Januari ini. “Masih belum berjalan. Kami perlu waktu mempersiapkan semuanya,” ucap Irawan, sapaan akrabnya. Persiapan yang diperlukan tak lain adalah sosialisasi kepada OPD di lingkungan Pemkab Kutim. Kecamatan, Puskesmas, Perusahaan Daerah (Perusda) sampai UPT dari masing-masing dinas belum dapat sosialisasi. Sehingga sampai saat ini masih belum berjalan sistem absen tersebut. “Karena cara menggunakan, bagaimana aplikasi itu bekerja belum seluruh instansi tahu,” ujarnya. Untuk melakukan sosialisasi, pemkab pun terbentur dengan kondisi pandemi COVID-19. Sehingga sosialisasi absensi online harus dijalankan satu per satu. Tidak bisa sekaligus. Sampai semuanya instansi bisa mengerti cara pemakaian absensi tersebut. “Mungkin kalau pandemi bisa diatasi. Baru nanti bisa dijalankan,” bebernya. Selain itu, Surat Keputusan (SK) dari kepala daerah terkait pemakaian sistem ini juga belum ada. Maka pemkab pun masih menunggu kebijakan dari kepala daerah. Dirinya juga belum mengetahui pasti, apakah cara ini diterapkan saat Bupati Kutim definitif dilantik. “Yang jelas kalau kepala daerah memutuskan dipakai. Pasti akan segera diaplikasikan. Tapi sejauh ini belum ada,” tuturnya. Sebelumnya, Kasmidi Bulang dalam rapat koordinasi kepegawaian sempat mengatakan jika absensi online ini bakal diterapkan di Kutim. Namun saat itu, ia menyebut jika di Januari ini akan dijalankan proses uji coba dahulu. “Nanti bulan berikutnya baru kita evaluasi. Berjalan bagus atau tidak,” ujar Kasmidi kala itu. Sistem ini penerapannya dengan metode swafoto. Dengan bantuan aplikasi khusus di tiap smartphone ASN, maka proses absensi akan berjalan. Absensi online ini berbasis GPS. Sehingga kantor dapat melacak dan memantau posisi pegawai secara langsung. Nama sistem absensi ini Absen Online Selfie (SENFIE). Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim akan menyiapkan data seluruh pegawai. Kemudian data tersebut akan disinkronkan dengan aplikasi untuk bisa dipakai. (bct/boy)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: