Gelar Razia, Lapas Kelas IIA Tenggarong Temukan Puluhan Barang Terlarang
Kukar, nomorsatukaltim.com - Tidak mau kecolongan, Lapas Kelas IIA Tenggarong gencar lakukan razia. Mencegah peredaran narkoba di lingkungan Lapas. Sepanjang Januari 2021, sudah empat kali dilakukan razia. Terakhir dilakukan bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim, Kamis (21/1/2021) malam.
"Yang jelas (sebagai) tindak lanjut ada salah satu tahanan yang terkait peredaran narkoba," jelas Kalapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwi Rijanto pada Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com, Jumat (22/1/2021). Tidak satupun blok tahanan yang terlewat. Seluruh sudut blok tidak luput dari pemeriksaan. Puluhan barang yang tidak semestinya dimiliki warga binaan dan tahanan. Yakni 37 unit telepon genggam, 21 buah headset, 40 unit charger, 9 unit power bank, dan alat elektronik lainnya. "Alhamdulillah enggak ada (narkoba), nihil," lanjut Agus lagi. Dugaan sementara, barang-barang tersebut diselundupkan melalui barang titipan untuk warga binaan dan tahanan. Seperti melalui makanan, dan barang lainnya. Komitmen pun dilakukan, termasuk kepada bawahannya. Jangan terlibat bahkan menjadi oknum yang sengaja meloloskan berbagai barang "haram" tersebut Apabila ada oknum yang didapatinya, Agus dengan tegas menindaknya. Tentunya sesuai aturan yang berlaku. Bakal lebih tegas kepada yang sengaja bermain-main dengan narkoba. "Bakal ada pengetatan, dan pasti akan kita tingkatkan," tutupnya. Agus memastikan razia bakal terus dilakukan. Secara rutin. Sekali tiap pekannya. Entah itu pagi, siang ataupun tengah malam sekalipun. Kapan ada menerima informasi, langsung dilakukan penggeledahan. Sementara terkait tahanan yang diduga terlibat dalam pengaturan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, seberat 3 kilogram (kg) di Samarinda. Dibenarkan oleh Agus, sempat dibawa dan diperiksa di Polresta Samarinda. Dan sudah dikembalikan setelah menjalani berbagai pemeriksaan, kembali ke Lapas Kelas IIA Tenggarong pada Kamis (21/1/2021) siang lalu. Dan memang dijelaskan oleh Agus, yang bersangkutan bukan warga binaan Lapas Kelas IIA Tenggarong. Namun masih merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong. "Sementara kita kenakan tutupan sunyi, kita asingkan dan isolasi khusus dari warga binaan dan tahanan lainnya," pungkas Agus. (mrf/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: