Penetapan Cakada Bulungan Terpilih Tertunda

Penetapan Cakada Bulungan Terpilih Tertunda

TANJUNG SELOR, DISWAY – Penetapan calon kepala daerah (Cakada) Bulungan terpilih hasil Pilkada 2020, batal dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan, Rabu (20/1).

Menurut Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani, pihaknya belum menerima buku registrasi perkara konstitusi (BPRK) yang diterbitkan Mahkamah Konstitusi. “ Masih menunggu registrasi dari MK yang telah keluar dan disampaikan ke KPU RI, kemudian dilanjutkan ke KPU kabupaten. Ini yang kami tunggu. Informasinya hari ini (kemarin), insya Allah,” ujarnya, kemarin. Dijelaskan Lili, Mahkamah Konstitusi terlebih dahulu mengeluarkan registrasi hasil pemilu. Daerah yang tidak bersengketa, akan disurati KPU RI untuk melakukan penetapan calon terpilih. Lalu, surat itu juga menjadi syarat lampiran yang akan disampaikan ke pemerintah daerah, sebelum nantinya akan dilakukan pelantikan. “Setelah tahapan itu, kami menyerahkan ke pemerintah daerah. Untuk dilanjutkan pada proses ke provinsi dan Kemendagri untuk pelantikan,” ujarnya. KPU Kaltara, juga masih belum menerima BPRK. Hal itu diakui Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami. Namun, pihaknya menjadwalkan penetapan calon terpilih pada hari ini, Kamis (21/1). Bahka, Suryanata juga mengakui bahwa saat ini, pihaknya menyiapkan penetapan cakada terpilih hasil pilkada pada Desember 2020. Meskipun BRPK dari Mahkamah Konstitusi belum diterima. "Kami tetap optimis melaksanakan penetapan besok (hari ini)," ujarnya. */ZUH/REI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: