Malam Ini, Satgas COVID-19 Balikpapan Gelar Penertiban

Malam Ini, Satgas COVID-19 Balikpapan Gelar Penertiban

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Satgas Penanganan COVID-19 Balikpapan akan bergerak melakukan giat penertiban di sejumlah titik keramaian, Jumat (15/1/2021) petang.

"Kita, bersama Satpol PP, personel Polri dan Aparat TNI mulai bergerak," ujar Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Balikpapan yang tak lain Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, dalam rilisnya. Ia meminta agar masyarakat dan para pedagang agar mematuhi Surat Edaran (SE) wali kota terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku sejak hari ini, sampai 29 Januari 2021. "Kalau tidak sesuai ketentuan waktu jam beroperasinya maka akan dilakukan penertiban sampai pada penutupan," tegasnya. Ia jelaskan, batas jam operasional pertokoan, kafe, restoran, maupun angkringan dibatasi sampai pukul 21.00 Wita. "Demikian juga beberapa kegiatan masyarakat yang tidak kita izinkan sementara, mohon dipatuhi untuk kebaikan kita bersama," urainya. Ia menyebut, giat penertiban akan dibagi sesuai tugasnya masing-masing. Ada satgas tingkat kecamatan yang ikut bergerak nanti malam. "Supaya ini bisa efektif," katanya. Menurutnya untuk kategori Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berada, dan memanfaatkan fasilitas umum (fasum), misalnya di Lapangan Merdeka, masuk dalam kategori tutup sementara. Sehingga segala kegiatan usaha yang ada di sekitar fasum, tidak diizinkan sementara, selama masa PPKM. "Karena fasilitas umumnya tutup," imbuhnya. (fey/ryn/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: