Ayah Korban Pencabulan Meminta Oknum Polisi dan Guru Ngaji Itu Diganjar Setimpal
RN, ayah korban cabul oleh oknum polisi sekaligus guru ngaji. (Ariyansah/Disway Kaltim). ============
Balikpapan, DiswayKaltim.com - RN, ayah korban pencabulan oleh oknum anggota kepolisian, berharap aturan selalu ditegakkan. Dan pelaku AS (28) bisa mendapat hukuman setimpal.
"Harapan saya agar cepat diadili. Jangan berlarut-larut. Beri hukum sesuai perbuatannya. Sesuai undang-undang. Dan jangan ditutup-tutupi," kata RN, ayah salah satu korban AS itu.
Menurut RN, apa yang dilakukan AS kepada anaknya, inisial SN (10), membuat anak ketiganya itu kini trauma. Beberapa hari ini dia bersama anggota keluarganya yang lain coba untuk menghibur SN. Agar apa yang dialaminya bisa segera dilupakan.
"Tingkah lakunya beda. Selalu emosi. Enggak terkontrol. Makanya itu yang bikin saya khawatir," lanjutnya.
Dengan kejadian yang dialami anaknya itu, RN sekeluarga terpukul. Juga khawatir dengan masa depan anaknya, SN.
"Sebagai bapak, saya merasakan banget apa yang dialami anak saya. Tingkah lakunya beda. Sebagai orangtua, kami terpukul sekali. Saya udah susah membesarkan. Khawatir dengan masa depannya," katanya, sembari menitikkan air mata.
Seperti diketahui, ada lima anak yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum anggota polisi itu.
AS, bertugas di Polda Kaltim. Juga merupakan guru ngaji di Balikpapan Selatan. Dan kelima anak yang menjadi korban itu adalah muridnya. Semuanya berusia di bawah umur. Antara tujuh hingga sepuluh tahun.
Tindakan tak senonoh dilakukan saat mengaji. SN dan salah satu korban lainnya, pernah juga diajak ke hotel. Oknum polisi sekaligus guru ngaji itu menyuruh para korban memegang kemaluan AS. Ia juga memegang dada para korban.
"Itu (tindakan cabul) dilakukan ketika waktu mengaji. Pernah dibawa ke hotel juga. Setelah dibegitukan (dicabuli), mereka (para korban) dikasih uang," kata RN, ketika diwawancarai DiswayKaltim.com di rumahnya, Selasa (17/9/2019) sore.
RN percaya, pihak kepolisian profesional dalam kasus ini. Meski yang bersangkutan berlatar korps baju cokelat.
"Saya percaya banget sama kepolisian. Insya Allah mereka profesional. Jangan ditutup-tutupi. Kalau salah ya salah," pungkasnya.
Sementara kasus ini tengah ditangani Polda Kaltim. Kini yang bersangkutan, AS, telah ditahan di Mapolda Kaltim. "Sudah ditetapkan tersangka," kata Kasubdit Multimedia Bidhumas Polda Kaltim AKBP Adi Aryanto. (sah/dah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: