DLH Kaltim Sebut Udara Samarinda Sudah Tidak Sehat

DLH Kaltim Sebut Udara Samarinda Sudah Tidak Sehat

EPAM-5000 Environmental Particulate Air Monitor adalah alat ukur kadar debu indoor/outdoor dengan ukuran TSP, PM10, PM2.5, PM1.0. Alat ini yang digunakan DLH Kaltim. =========

Samarinda, DiswayKaltim.com - Beberapa hari terakhir, Samarinda diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di beberapa daerah di Kalimantan.

Oleh sebab itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, melakukan penelitian mengenai pencemaran udara dengan menggandeng laboratorium Mutu Agung Lestari dan laboratorium Balai K3.

Dilakukan pengukuran kualitas udara selama 24 jam. Mulai Senin (16/9/2019) hingga Selasa (17/9/2019). Menggunakan alat HVAS Model ECOTECH 2000 dengan metode Gravimetri. Pengukuran dilakukan di Jalan Sentosa Samarinda.

“Analisa kami lakukan secara kuantitatif. Dengan prinsip dasar pemurnian dan penimbangan. Gravimetri juga bisa disebut proses isolasi dan pengukuran berat suatu unsur atau senyawa tertentu,” kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Wiwit Guritno, saat ditemui DiswayKaltim.com, Rabu (18/9/2019).

Dari perhitungan Partikulat (PM10) meter, untuk menggambarkan dampak dari asap, didapatkan angka partikulat yaitu 218,4. Kemudian diubah menjadi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menggunakan perhitungan Kep-107/Kabapedal/11/1997. Hingga didapatkan angka partikulat yaitu 234,2.

“Indeks 200 – 299 masuk dalam kategori sangat tidak sehat. Kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Dan meningkatnya sensitivitas pada pasien penyakit asma dan bronchitis,” terangnya.

Data tersebut baru dihasilkan melalui laboratorium Balai K3. Nanti akan dilakukan pengujian kembali pada Kamis (19/9/2019) dan Jumat (20/9/2019). Menggunakan alat dari lab Mutu Agung Lestari.

“Karena kemarin yang standby alatnya hanya satu. Ya, kita pakai itu dulu. Tapi, nanti kita melakukan tes kembali. Mudah-mudahan hasilnya lebih baik,” cetusnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, Rustam mengatakan, hasil uji Laboratorium Kesehatan Pemprov Kaltim yang dilakukan di depan Kantor Gubernur, tidak mampu mengukur partikel debu di Samarinda.

Pasalnya alat yang digunakan tak memiliki kemampuan tersebut. Sehingga hanya mengukur intensitas Sulfur dioksida (SO2), Nitrogen dioksida (NO2), Karbon Oksigen (CO) dan Ozon (O3).

“Kalau dari yang empat itu semua normal. Tapi kalau partikel debu memang tidak bisa kami ukur," beber Rustam.

Namun dengan tingginya partikel debu yang diukur, Rustam tetap mengimbau agat warga Kota Tepian selalu menggunakan masker. Utamanya jika beraktifitas di luar ruangan. Terutama saat berkendara. Sehingga potensi infeksi saluran pernapasan bisa ditekan. (mic/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: