Pembebasan Lahan Tertunda

Pembebasan Lahan Tertunda

TANJUNG SELOR, DISWAY – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyelesaikan pembebasan lahan pembangunan pelabuhan di Pesawan, Tanjung Selor pada akhir 2020, tertunda. Hal itu dikarenakan adanya gugatan masyarakat pemilik lahan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Taupan Madjid, ada sekitar delapan gugatan yang masuk ke PN Tanjung Selor. "Nah, dari delapan gugatan itu, empat di antaranya diterima. Tapi, dari PN belum berani mengeksekusi. Karena dia masih legal opini dengan Kejaksaan Negeri Bulungan," ujar Taupan, Kamis (7/1). Menurutnya, meski sudah ada delapan gugatan, masih dilakukan pengecekan secara keseluruhan. Untuk memastikan apakah semua lahan yang ingin dibebaskan, sudah tidak ada masalah. Hal ini dilakukan untuk menghindari permasalahan baru. Setelah proses pembebasan telah dilakukan. Untuk diketahui, pada 2020 lalu, Pemprov Kaltara menyiapkan dana sebesar Rp 7 miliar. Untuk biaya pembebasan lahan. "Karena tidak jadi terbayar, anggaran tersebut dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya. Di APBD 2021, Dishub Kaltara kembali mengusulkan anggaran Rp 5 miliar. Untuk lanjutan pembebasan lahan tersebut. Hanya saja, Taupan Madjid  mengaku belum mengetahui secara pasti, apakah usulan anggaran itu disetujui atau tidak. "Itu nanti saya cek lagi datanya. Apakah itu terakomodir, atau seperti apa. Tapi kami harap diakomodir, biar prosesnya segera selesai," ujarnya. Lanjut dia, bila nanti semua persoalan di lapangan telah teratasi, pihaknya akan kembali mengusulkan anggaran tambahan. Untuk menyelesaikan persoalan lahan pelabuhan di Pesawan. "Nanti bisa kita usulkan lagi di (APBD, Red) perubahan. Pastinya kita akan terus berupaya melakukan pembebasan lahan,” ujarnya. Pembangunan pelabuhan di Pesawan, diperkirakan membutuhkan lahan seluas 60 hektare. Dari luasan itu, masih ada sekitar 10 hektare lahan yang sampai saat ini belum menemukan kesepakatan harga dengan masyarakat. Sedangkan total dana untuk pembebasan lahan, diperkirakan mencapai Rp 13-15 miliar. */ZUH/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: