Sepeda Motor Curian untuk Bergaya

Sepeda Motor Curian untuk Bergaya

TANJUNG SELOR, DISWAY – Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil dibongkar Satreskrim Polres Bulungan. Pelakunya, diciduk pada Sabtu (2/1) lalu. Yakni FI (14) dan RI (15).

Keduanya ditangkap di Jalan Rambutan, Tanjung Selor. Ketika dilakukan pengecekan terhadap nomor rangka sepeda motor yang dibawa oleh keduanya, diketahui bahwa sepeda motor yang sudah dalam kondisi dipreteli itu, merupakan sepeda motor milik warga yang hilang di parkiran dermaga tambangan, Rabu (23/12/2020). “Kecurigaan itu muncul karena kedua pelaku yang masih remaja ini, memiki kendaraan. Padahal informasinya, terduga pelaku sudah berhenti sekolah,” ujar Kanit Resmob Polres Bulungan, Ipda Faisal Anang, Rabu (6/1). Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap kedua pelaku, Faisal Anang mengatakan, keduanya mengaku mencuri lantaran minder dengan rekan-rekannya yang memiliki sepeda motor. Karena tidak memiliki uang untuk membeli sepeda motor, pelaku pun mencuri. “Jadi untuk gaya-gayaan saja. Tidak ada tujuan untuk dijual. Karena malu saat berkumpul dengan rekan-rekannya yang memiliki R2 (sepeda motor). Dari situ pelaku nekat,” ujarnya. Keduanya pun mendapatkan diversi berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sehingga, keduanya akan mengikuti penelitian masyarakat di Rutan Berau sebagai pendampingan hukum. */ZUH/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: