Puskesmas: 121 Anggota KPPS dan Panwaslu Positif Corona

Puskesmas: 121 Anggota KPPS dan Panwaslu Positif Corona

Kukar, nomorsatukaltim.com – Sejumlah puskesmas di 18 kecamatan se-Kukar melakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) terhadap 14.306 orang.

Hasilnya, 121 orang dinyatakan positif COVID-19. Sebelumnya, mereka dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test. Hal itu disampaikan Tim Data Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kukar. Data sementara tersebut merupakan hasil rekapan yang disodorkan oleh 32 puskesmas yang melayani pemeriksaan rapid test. Anggota Tim Data Satgas COVID-19 Kukar, Suwoko T Wicaksono menjelaskan, anggota KPPS dan Panwaslu yang dinyatakan terpapar COVID-19 akan diisolasi. Baik secara mandiri maupun dirawat di RS Darurat Wisma Atlet Tenggarong Seberang, Kukar. "Langsung di-tracing. Terutama ke anggota keluarga dan kontak sosialnya," jelas Woko, sapaan akrabnya, pada 4 Desember 2020. Sementara itu, Komisioner KPU Kukar Nofand Surya Gafillah mengatakan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan KPU Kaltim terkait anggota KPPS yang terpapar COVID-19. Data pun sudah mulai berangsur disetor ke sana. "Dalam hal ini, pada prinsipnya masih menunggu arahan lebih lanjut dari provinsi (KPU Kaltim) seperti apa," jelas Nofand. KPU Kukar pun menghadapi masalah pasca keluarga hasil tes tersebut. Pasalnya, waktu pencoblosan Pilkada relatif sudah dekat. Jika TPS memiliki petugas cadangan, maka hal itu tidak akan memberatkan penyelenggara. Namun tak semua TPS mempunyai anggota cadangan. "Kalau arahan pimpinan untuk mengganti, ya kita ganti," pungkas Nofand. (mrf/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: