Dituding Terima Sejumlah Dana, Kuasa Hukum Ria Handayani Minta Klarifikasi

Dituding Terima Sejumlah Dana, Kuasa Hukum Ria Handayani Minta Klarifikasi

Kukar, nomorsatukaltim.com - Setelah cukup lama bungkam, akhirnya Ria Handayani, yang namanya sempat disebut-sebut menerima uang sejumlah Rp 100 juta terkait pemilihan kursi Wakil Bupati Kukar beberapa waktu lalu angkat bicara. Melalui kuasa hukumnya, anggota DPRD Kukar itu dengan tegas membantah tudingan tersebut.

Kuasa hukumnya, Agus Shali menegaskan, tudingan BH selaku pihak yang merasa ditipu itu tidak benar. Dan meminta salah satu media daring yang melakukan pemberitaan untuk turut melakukan klarifikasi hal tersebut. "Bahwa kami tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang diberitakan salah satu media online tersebut," ujar Agus Shali pada awak media, Minggu (27/12/2020). Hal ini juga sempat dibantah oleh Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, beberapa waktu lalu. Memastikan tuduhan kepada Ketua Fraksi Partai Gerindra tersebut tidak benar adanya. Agus Shali juga menyayangkan media online yang melakukan pemberitaan yang menyebut nama secara jelas. Ia mengatakan, pemberitaan tersebut dianggap tendensius. Dan diduga melanggar kode etik jurnalistik. Agus Shali mengatakan, hal tersebut bisa berujung ke masalah hukum, jika memang tidak bisa dibuktikan. "Kami minta media tersebut melakukan klarifikasi," lanjut Agus Shali. Terkait uang senilai Rp 100 juta yang katanya ditransfer oleh BH kepada AR untuk proses pemilihan Wakil Bupati Kukar. Dijelaskan Agus Shali murni untuk kepentingan bisnis. Yakni untuk melakukan penanaman modal di salah satu perusahaan. Tidak lebih. Dan kliennya pun tidak terlibat di dalamnya. Pihak Ria Handayani pun mendesak agar BH bisa segera mengklarifikasi terkait pemberitaan yang terlanjur meluas ke masyarakat. Melakukan klarifikasi ke media yang sama, agar menghindari kegaduhan yang semakin besar. "Kita perhitungkan upaya hukum kalau memang tidak ada iktikad baik, untuk bisa segera mengklarifikasi," pungkas Agus Shali. (mrf/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: