Libur Natal dan Tahun Baru, Kukar Siap Berlakukan Rapid Test Antigen

Libur Natal dan Tahun Baru, Kukar Siap Berlakukan Rapid Test Antigen

Kukar, nomorsatukaltim.com – Jelang akhir tahun, Pemkab Kukar mulai mengencangkan ikat pinggang lagi. Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang beriringan dengan libur panjang. Diwaspadai akan menimbulkan potensi penularan virus corona secara besar-besaran lagi.

Untuk mencegah hal itu terjadi. Apalagi saat ini di beberapa daerah di Kaltim, penularan pandemi COVID-19 sudah mulai memasuki fase kedua. Daerah yang awalnya sudah zona hijau, dalam sekejap masuk zona merah lagi. Pemkab Kukar pun akan mewajibkan semua pelaku perjalanan. Yang masuk atau pun keluar Kukar. Untuk melakukan rapid test antigen. Ditunjukkan dengan dokumen sudah melakukan rapid.

Rapid test antigen sendiri tentu berbeda dengan rapid test antibodi yang selama ini digunakan. Selain tentunya lebih sedikit mahal, rapid test antigen memiliki keunggulan lebih. Seperti tingkat akurasi yang lebih tinggi.

Dan yang diperiksa pun berbeda. Rapid test antigen menggunakan sampel lendir dari hidung. Sedangkan rapid test antibodi berasal dari darah.

Yang dideteksi pun berbeda. Rapid test antigen memeriksa Antigen Virus. Sedangkan rapid test antibodi memeriksa antibodi tubuh seseorang, IgG dan IgM.

Terkait penerapan tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kutai Kartanegara (Kukar) Martina Yulianti menjelaskannya, jika Kukar siap menjalankan pemeriksaan rapid test antigen.

"Kan selama ini gak pakai rapid test yang biasa itu lagi, sudah pakai yang kuantitatif. Namun siap jika menerapkan yang antigen," ujar Martina pada Disway Nomor Satu Kaltim, Sabtu 20 Desember 2020.

Terkait dengan harga, Diskes Kukar menjelaskan akan mengikuti standar harga yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Yakni sekitar Rp 250 ribu sekali tes. Lebih mahal ketimbang rapid test antibodi. Dan bagi pasien, tidak dikenakan biaya. Alias gratis.

Bicara soal waktu, hanya butuh waktu 15 menit saja. Sudah ada hasilnya. Meskipun efektivitasnya bisa disamakan dengan tes swab tenggorok atau tes PCR, tidak menjadi acuan menentukan seseorang positif atau negatif. Jika tidak tepat waktunya, bisa menunjukkan hasil negatif palsu.

"Jadi tetap tes PCR yang biasa itu tetap tinggi dan jadi acuan," lanjut Martina lagi.

Soal kapan penerapan kebijakan tersebut. Martina menegaskan sesuai instruksi dari pemerintah pusat. Yakni sudah mulai memberlakukan Rapid Test Antigen tersebut. (mrf/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: