Balikpapan Batalkan Simulasi PTM, Kukar Jalan Terus

Balikpapan Batalkan Simulasi PTM, Kukar Jalan Terus

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Meningkatnya kasus corona dalam sepekan, membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan membatalkan simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di tujuh sekolah.  Keputusan diambil setelah Satgas Penanganan COVID-19 Balikpapan menemukan tujuh guru terkonfirmasi positif corona.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Muhaimin mengatakan, pembatalan simulasi belum berpengaruh terhadap rencana PTM. "Kami belum bisa menjawab, apakah pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada 11 Januari 2021 akan dilaksanakan atau tidak," katanya. Disdikbud akan meminta masukan Satgas COVID-19 dan Dinas Kesehatan terkait kelayakan izin pembukaan sekolah.  Menurut penjelasan Muhaimin, sebanyak 2.608 guru telah menjalani rapid test. Dari jumlah itu, 400 guru dinyatakan reaktif. Mereka kemudian melakukan tes swab dan hasilnya, sebanyak 326 guru memenuhi panggilan swab. Dari jumlah itulah diketahui tujuh guru positif. Awal pekan ini Wakil Gubernur Hadi Mulyadi meminta pemerintah daerah mengikuti arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “Silakan tiap sekolah untuk melakukan analisis yang pas. Kalau kira-kira tidak bisa, ya jangan,” ujar Hadi. Untuk daerah zona merah dengan angka kasus penyebaran yang relatif masih tinggi, ia menyarankan evaluasi. “Untuk Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kukar, masih tinggi. Perlu evaluasi lah,” pungkasnya. Hal senada disampaikan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi. "Kami akan melihat situasi ke depan, apakah belajar mengajar tatap tetap diberlakukan atau tidak," katanya. Evaluasi dilakukan dengan melihat perkembangan kasus dalam sebulan ini. Jika ada kenaikan, maka  terbuka kemungkinan pembelajaran tatap muka dibatalkan. "Pemerintah pusat menyerahkan kebijaka itu (PTM) ke daerah, sehingga kami bisa memilih pembelajaran melalui daring atau tatap muka langsung,” imbuhnya, Rabu (16/12/2020). Ia berharap masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran corona.

MAJU TERUS

Berbeda dengan keputusan Balikpapan, Disdikbud Kutai Kartanegara (Kukar) melanjutkan rencana PTM. Pelaksana Tugas (Plt) Disdikbud Kukar, Ikhsanuddin Noor telah menyiapkan tim di setiap jenjang untuk memeriksa kesiapan sekolah. “Setalah syarat melaksanakan PTM terpenuhi, kami ajukan ke kepala daerah untuk diizinkan,” ungkapnya. Pelaksanaan belajar secara langsung di sekolah juga mensyaratkan persetujuan orang tua atau wali murid. Namun ia juga memberi opsi bagi orang tua yang tidak setuju tatap muka. “Kami berikan dua layanan. Pertama tatap muka langsung, dan kedua, orang tua yang tidak setuju tetap kita layani dengan sistem daring. Itu konsep kami,” bebernya. Untuk mengantisipasi para murid dan tenaga guru dalam berinteraksi, pihaknya pun telah menyiapkan skenario. Yaitu pengurangan jam belajar hingga 50 persen agar para murid tidak berlama-lama di lingkungan sekolah. “Kemudian harinya kita coba jadi tiga hari. Karena itu kami uji coba. Misalnya ada yang terpapar, sekolah kami tutup lagi. Cek kembali. Ketika sudah normal dibuka lagi,” katanya. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mendukung konsep ini. “Saya sudah menerima laporan dari Disdikbud Kukar, mereka sudah mengantisipasi banyak hal,” kata dia. Baik sistem pengajaran, pengaturan ruang kelas, sampai penerapan protokol kesehatan. “Itu sebagai salah satu antisipasi pencegahan penyebaran virus di lingkungan sekolah,” katanya, baru-baru ini. “Ketika nanti sudah ditentukan kebijakan kita boleh melakukan kegiatan belajar luring atau bisa tatap muka langsung, tentunya dari Disdikbud Kukar telah siap,” jelasnya. Ditanya mengenai ancaman penularan di antara siswa, ia meminta pihak sekolah meniadakan jam istirahat. "Tidak boleh berlama-lama di sekolah. Setelah pembelajaran langsung pulang. Memang yang berisiko itu, pada saat mereka istirahat bergabung dengan teman-temannya. Dan kalau diantar jemput orang tuanya, masih aman,” bebernya. Samsun menyarankan, jika PTM diterapkan awal tahun harus ada evaluasi setiap minggu. Hal itu untuk mengantisipasi jika ada yang terkonfirmasi positif. “Kukar akan menjadi pilot project sebagai uji sampling di 10 kabupaten/kota. Kalau siap, akan kami sosialisasikan ke daerah lain,” ungkapnya. Di tempat terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin menambahkan, sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, pihaknya pun melihat proses persiapan dari Disdikbud Kukar dalam mempersiapkan PTM. Ia meminta persiapan PTM dilakukan sesuai edaran SKB empat menteri. “Minimal kita melihat sampel khusus di Kukar, sejauh mana proses mereka menghadapi wacana PTM tersebut,” tambahnya. Politisi Golkar ini menyebut kendala dalam pembelajaran daring bagi sebagian wilayah di Kukar. “Karena beberapa kecamatan atau desa tidak memiliki infrastruktur untuk melaksanakan pendidikan secara daring,” ungkapnya. Sehingga, dengan kondisi adanya blank spot di beberapa titik, pihak sekolah pun menggunakan berbagai cara atau metode dalam melaksanakan pembelajaran. Salah satunya, memanggil orang tua atau wali murid untuk mengambil tugas ke sekolah. Kemendikbud RI pada 20 November 2020 lalu telah mengumumkan SKB dengan Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19. Dalam SKB itu, pemerintah melakukan sinkronisasi kebijakan untuk memberikan penguatan peran Pemerintah Daerah (Pemda) atau Kantor Wilayah (Kanwil) atau kantor Kementerian Agama (Kemenag), selaku pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi lapangan di daerahnya masing-masing. Adapun pemberian kewenangan ini memutuskan iya atau tidaknya kegiatan Belajar Tatap Muka Langsung (BTML), yang akan dimulai pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, yang jatuh pada di Januari 2021. Dilansir dari Kemendikbud.go.id, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan, kewenangan dalam mengeluarkan izin BTML dapat dilakukan secara bersamaan dalam satu wilayah kabupaten atau kota, serta secara bertahap per wilayah dari kecamatan dan desa atau kelurahan. “Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah,” terang Mendikbud, pada pengumuman SKB Empat Menteri. (fey/tor/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: