Demo dan Hujan Interupsi Warnai Pleno KPU Kutim

Demo dan Hujan Interupsi Warnai Pleno KPU Kutim

Kutim, nomorsatukaltim.com - Komisi Pemilihan Umum Kutai Timur (KPU Kutim) benar-benar bekerja keras. Saking alotnya, proses rekapitulasi sampai harus berjalan dua hari. Ditambah lagi ada demonstrasi selama pelaksanaan rekapitulasi.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutim menjadi yang paling lambat prosesnya. Dinamika forum yang panjang jadi penyebabnya. Hal ini karena temuan berbagai pelanggaran di kecamatan. Sejak Rabu (16/12) lalu, ada sekitar tiga kecamatan yang memerlukan pembahasan panjang. Kecamatan Busang, saksi Paslon Mahyunadi-Lulu Kinsu (MaKin) meminta kotak suara TPS 03 Desa Rantau Sentosa dibuka. Hasilnya, satu kertas suara tidak sah menjadi sah. Menambah satu suara untuk kubu MaKin. Persoalan ini saja sudah memakan waktu sekitar tujuh jam. Kemudian pembahasan alot terjadi pada penghitungan Kecamatan Sangatta Utara. Saksi kubu MaKin kembali menyoal data pemilih tambahan. Yaitu pemilih yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tetapi mencoblos memakai KTP dan surat keterangan. Tetapi didapati jumlahnya berubah. Tidak sesuai dengan daftar hadir. Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamiatul Farida mengatakan, pihaknya berpatokan pada UU Pemilu dan PKPU yang berlaku. Sehingga segala prosedur telah dijalankan selama proses rekapitulasi berjalan. “Jika ada saksi paslon yang tak sepakat, maka bisa lanjut ke tahapan sengketa,” ucapnya. Pihaknya sebagai penyelenggara hanya pelaksana aturan. Ia pun menilai penyelenggaraan Pilkada Kutim tahun ini masih berada di koridor yang benar. Tahapan pun berjalan dengan baik dan tidak menyalahi aturan. “Untuk dinamika di dalam forum, teman-teman bisa lihat sendiri. Tetapi kami menilai semua tahapan tidak ada yang terlewat,” tuturnya. Sementara itu, di luar kantor KPU Kutim, aksi demonstrasi kembali terjadi. Aksi ini bermula pukul 11.00 Wita. Awalnya berjalan aman dan tertib. Sampai ketika kabar dari dalam diterima massa aksi di luar, terutama terkait proses rekapitulasi Kecamatan Sangatta Utara selesai, hal ini membuat suasana semakin memanas. Lantaran dalam proses rekapitulasi, dianggap banyak pelanggaran di Sangatta Utara. “Kita meminta KPU untuk membuka kotak suara Kecamatan Sangatta Utara. Tapi tidak digubris. Justru KPU menetapkan secara sepihak. Hari ini masyarakat masih berkumpul disini meminta keadilan,” ucap salah satu orator. Akhirnya, sekitar pukul 15.00 Wita, terjadi aksi dorong-dorongan antara pendemo dengan polisi. Karena peserta aksi memaksa untuk bertemu dengan komisioner KPU. Akhirnya kericuhan pecah. Untuk meredakan kericuhan, polisi harus menyemprotkan watercanon ke arah pendemo. Bahkan pihak kepolisian menahan tiga pentolan demonstran. Rupanya itu adalah tindakan tepat. Setelah itu, suasana di depan Kantor KPU perlahan kondusif. Peserta aksi pelan-pelan membubarkan diri. Sekitar pukul 18.17 Wita, kondisi berangsur normal kembali. Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko, membenarkan jika ada penangkapan terhadap tiga orang pendemo. penangkapan dilakukan karena ada pemukulan terhadap pihak kepolisian dan provokasi oleh para orator. “Saat ini status mereka hanya saksi. Jika unsurnya terpenuhi, kami akan lanjutkan prosesnya,” ujar dia. (bct/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: