Belasan Ribu Pegawai Non ASN dapat BPJS Ketenagakerjaan

Belasan Ribu Pegawai Non ASN dapat BPJS Ketenagakerjaan

Kukar, nomorsatukaltim.com - Puluhan ribu Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau Pegawai Non ASN yang ada di Kutai Kartanegara (Kukar), akhirnya bisa sedikit tersenyum. Kini mereka kantongi keanggotaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hasil kerjasama Pemerintah Daerah (Pemda) Kukar, dan BPJS Ketenagakerjaan. Ini sudah dibahas bersama, beberapa bulan yang lalu. Total ada 14 ribu lebih PPNPN yang mendapatkan jaminan perlindungan sosial dan ketenagakerjaan. Didalamnya terdiri dari Tenaga Harian Lepas (THL), Tenaga Harian Sekolah (THS) dan perangkat desa. Bahkan bisa saja kedepannya ada perlindungan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun. Yang bakal diajukan pemerintah daerah. "Jumlah yang menerima termasuk seluruh THL yang ada di Kukar," ujar Asisten I Setda Kukar Ahmad Taufik Hidayat pada Disway Kaltim, Rabu 16 Desember 2020. Taufik sendiri menjelaskan. Jika ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada seluruh pegawai non ASN-nya. Yang turut berkontribusi kepada pembangunan daerah. Selain itu kepastian jaminan saat bekerja pun terjamin. Baik dari sisi kecelakaan kerja, maupun jaminan (santunan) kematian. Yang bisa diterima oleh ahli waris yang bersangkutan. Benefit yang bakal diperoleh puluhan ribu pegawai non ASN tadi. Seperti santunan kepada keluarga korban. Sebanyak 48 kali dari upah yang bersangkutan. Hingga diberikan beasiswa kepada dua anak hingga mengenyam bangku kuliah. Dijelaskan, jika pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, dibebankan kepada APBD Kukar. Meskipun tidak dijelaskan secara pasti dan rinci dianggarkan melalui belanja apa oleh Taufik. (mrf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: