DPRD Kaltim Minta Pemprov Dampingi saat Reses
Samarinda, nomorsatukaltim.com - DPRD Kaltim gelar rapat paripurna ke 35 tentang laporan hasil reses atau serap aspirasi anggota dewan masa persidangan III tahun 2020.
Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK mengatakan, anggota dewan yang turun ke daerah pemilihannya (dapil). Dan tak sekedar hanya menerima laporan saja, dan agenda reses jadi salah satu pekerjaan yang mesti dilakukan secara detail. “Kami berharap untuk perhatiannya kepada pemerintah daerah, untuk perhatiannya. Disisi lain juga ada yang peduli mengirimkan salah satu perwakilannya untuk mendampingi kami,” katanya, Jumat (11/12/2020). Kemudian, Makmur menjelaskan, ketika para anggota dewan melaksanakan reses, perlu hadirnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dari pemerintah daerah yang mendampingi. Kurangnya perhatian dari OPD atau pemda membuat Makmur cukup miris, pasalnya minimnya komunikasi dengan OPD terkait, menjadi krusial dan haru ada perhatian khusus. Karena, anggota dewan ingin berkoordinasi dan menyerap kebutuhan dari kabupaten dan kota yang disambangi. “Kita tidak ingin membuat Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) atau Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tidak ada kesalahpahaman atau beda pengertian,” jelasnya. Selanjutnya, Makmur menambahkan DPRD Kaltim berkomitmen untuk lakukan semua yang jadi kewenangan di tingkat kabupaten dan kota hingga provinsi untuk lebih sistematis. Pihaknya pun akan mencoba memberikan surat dan menyusun kerja sama, baik dari Pemprov maupun kabupaten dan kota. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan hubungan antara legislatif dan eksekutif. Saat membahas mengenai anggaran akan sinkron. “Saat para anggota dewan melakukan reses, banyak yang melaporkan aspirasi dari masyarakat berhubungan dengan infrastruktur, air bersih, listrik, usaha masyarakat, dan sebagainya,” pungkasnya. (tor)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: