Satpol PP Kukar Siapkan “Bersihkan” Algaka Pilkada

Satpol PP Kukar Siapkan “Bersihkan” Algaka Pilkada

Kukar, nomorsatukaltim.com - Jelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) 2020. Pada 6 Desember - 8 Desember 2020. Satpol PP Kukar sudah siapkan personilnya, terkait penertiban berbagai alat peraga kampanye (algaka)

Setidaknya ada 100 personil Satpol PP yang diturunkan. Sasarannya baik itu berupa baliho, spanduk, pamflet dan apapun itu yang menampilkan identitas dan ajakan memilih peserta pemilu. Dan apapun itu yang berkaitan dengan Pilkada Kukar 2020. Nantinya akan disebar di kecamatan-kecamatan. Tapi tidak semua kecamatan, hanya beberapa kecamatan terdekat saja. Dan kecamatan yang diperkirakan pantauan algakanya cukup banyak. Seperti Kecamatan Kota Bangun, Kecamatan Samboja, Kecamatan Muara Jawa dan Kecamatan Tenggarong. "Jadi besok (Sabtu 5 Desember) kita melepas anggota jam 20.00 malam untuk menertibkan algaka itu, pagi sudah bersih," ucap Sekretaris Satpol PP Kukar Yuliandris Suherdiman, Jumat 4 Desember 2020. Sementara untuk wilayah hulu, yang jauh dari Tenggarong. Satpol PP lebih menginstruksikan Satlinmas tingkat kecamatan. Untuk melakukan eksekusi penertiban algaka. Yuliandris pun lebih mengimbau kepada para tim sukses (timses) pasangan calon (Paslon). Untuk aktif dan berperan serta membantu proses penertiban algaka. Karena mestinya, ujar Yuliandris mereka yang memasang, mereka pula yang bersedia menertibkannya kembali. "Bagi pasangan calon, diimbau agar menurunkan algakanya masing-masing," pungkas Yuliandris. Terpisah, Komisioner Bawaslu Kukar Yulia Parlina membenarkan dan sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kukar. Terkait rencana giat penertiban algaka peserta Pilkada Kukar 2020. "Iya besok kami rakornya," ujar Yulia. Sedangkan untuk kecamatan yang tidak bisa terjangkau dengan baik oleh Satpol PP. Yulia menyebut jika penertiban algaka bakal dilakukan secara berjenjang. Yakni melibatkan tim dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Bersama-sama dengan Satlinmas. Agar proses penertiban berjalan cepat dan fokus. (mrf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: