Proyek Pemerintah Terganjal Izin Pemerintah

Proyek Pemerintah Terganjal Izin Pemerintah

Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menunda pembangunan jalan layang Muara Rapak dihujani kritik. Ada yang bilang anggota dewan Dapil Balikpapan gagal melobi, sampai menuding pemprov tak serius.

nomorsatukaltim.com - Pengamat Kebijakan Publik Heri Sunaryo menyebut penundaan ini mencerminkan buruknya kinerja baik eksekutif maupun legislatif di tingkat provinsi. Ia menyoroti Bapeda Kaltim. "Kalau kita melihat track record kasus lakalantas di Simpang Rapak, itu bisa dilihat dari 2010, 2013, 2014, 2015 dan bahkan baru-baru ini di tahun 2020 terjadi dua kali lakalantas. Sudah sering terjadi kecelakaan," ujarnya, saat dihubungi, Selasa (1/12/2020). Sehingga kebutuhan jalan layang itu harus dicarikan jalan keluarnya. Mengacu UU Nomor 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Salah satu sifat pembangunan ialah partisipatif. Artinya, ada usulan masyarakat di tingkat bawah. "Nah pengusulan flyover ini sudah melalui mekanisme musrenbang. Ketika teman-teman di DPRD melakukan reses. Bahkan, sudah diusulkan sejak tahun 2010," terangnya. Saat ini, ketika sudah ada upaya realisasi, justru terganjal persoalan teknis. Seperti masalah perizinan, amdal, kajian-kajian, dan lain sebagainya. "Ini menandakan bahwa pemerintah provinsi tidak serius. Masalah teknis pembangunan itu kan pekerjaan hari-harinya mereka," katanya. Ia menilai Anggota DPRD Dapil Balikpapan yang duduk di Karang Paci juga tidak bekerja maksimal menggaungkan kebutuhan jalan layang. Proyek ini bukan untuk gagah-gagahan. Ini menjadi solusi untuk melindungi pengendara, masyarakat Kaltim, katanya. "Ini menjadi tanda tanya besar. Apakah selama ini dianggap sebagai usulan saja, atau dianggap main-main," tegasnya. Heri juga mengkritisi hasil rapat gabungan anggota komisi III DPRD Kaltim, yang mencatat bahwa proyek jalan layang tidak dimasukkan dalam KUA-PPAS Kaltim 2021 karena membebani APBD. "Terus Rp 11 triliun itu mau dibuat apa? Sementara perencanaan APBD itu harus berdasarkan perencanaan pembangunan," tanyanya. Ia mengaku kecewa pembangunan flyover itu tertunda. Lebih kecewa lagi setelah mengetahui jika Partai Golkar sebagai lokomotif penggerak tertundanya jalan layang yang diharapkan mampu menyelamatkan masyarakat dari tingginya risiko fatalitas kecelakaan lalu lintas di Simpang Rapak. "Di dalam laporan reses anggota Partai Golkar itu pasti ada catatan tentang kebutuhan flyover," katanya. Ia mempertanyakan kinerja para wakil rakyat Dapil Balikpapan. Khususnya dari partai berlambang beringin itu yang saat ini duduk di kursi DPRD Kaltim dan di DPR RI. "Ini bagaimana lobi politik anggaran dan politik kebijakannya. Tidak berpihak pada masyarakatnya," katanya. Semestinya, kata dia, Partai Golkar sebagai partai pemenang di tingkat provinsi dan di  Balikpapan bisa mengakomodasi kepentingan dasar daerah asalnya. "Hari ini terjadi lagi penundaan (flyover) itu. Sekarang kita tahu bagaimana (sikap) Partai Golkar. Seharusnya mereka memperjuangkan pembangunan di tiap daerah," imbuhnya. Akademisi Universitas Balikpapan, Didik Hadiyatno menilai rencana jalan layang itu bisa membangkitkan ekonomi dan menyerap tenaga kerja. "Ini kan sangat kita tunggu-tunggu untuk menyelesaikan masalah yang timbul akibat adanya pandemi," urainya, saat dihubungi, kemarin (1/12/2020). Kalau sampai ditunda, ia khawatir tidak ada lapangan kerja yang terbuka sama sekali. Masalah pengangguran dampak dari pandemi di Kota Minyak mengancam tingginya angka kriminalitas di masa depan. "Kalau program pembangunan jalan, pengangguran dientaskan, pertumbuhan ekonominya kan positif," katanya. Kalau semua difokuskan untuk mengatasi pandemi maka ia khawatir tidak ada sektor yang akan bangkit dalam waktu dekat. Ia menilai setiap daerah punya strategi masing-masing untuk keluar dari masalah COVID-19. Sehingga tidak tepat jika APBD Kaltim tahun depan hanya diarahkan ke satu masalah saja. "Ya bisa minus terus. Resesi ini akan terjadi (terus menerus)," katanya. Menurutnya alasan jalan layang harus segera dibangun untuk mempersiapkan kebijakan-kebijakan pelonggaran yang akan dilakukan di tahun 2021. Misalnya, anak-anak sudah mulai sekolah lagi, kegiatan masyarakat akan kembali normal. Sementara belum ada upaya nyata untuk memimalisasi tingkat kemacetan di Muara Rapak. Harapan satu-satunya hanya melalui program pembangunan jalan layang. "Mulai Januari itu anak-anak sudah mulai sekolah. Mungkin orang Samarinda belum pernah lihat Rapak di jam-jam kerja. Ini tolong diperhatikan," imbuhnya. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengatakan penundaan pembangunan jalan layang disebabkan aspek prosedural. Ketua Fraksi PAN itu bilang, DPRD hanya meminta penundaan proyek, sampai persyaratan dokumen dilengkapi pemerintah. “Kalau saya, dua aspek belum terpenuhi. Aspek proseduralnya. Ini tidak tertera dalam buku KUA-PPAS yang diajukan pemerintah (ke DPRD). Dari awal kami konsisten menolak karena persyaratan dokumennya belum lengkap,” kata wakil Dapil Kutai Kartanegara itu. Kalau di APBD Perubahan 2021 belum terpenuhi, sikap legislator tak akan berubah. “Ya tidak bisa juga,” ujarnya. Hal senada disampaikan Bagus Susetyo, Ketua Fraksi Gerindra.  Anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan mengatakan senada. Skema pembiayaan tahun jamak pada pembangunan dua proyek ditunda karena prosedur. “Kemudian kesiapan masalah teknis. Seperti DED-nya.” Pemerintah diminta mempersiapkan administrasi dan dokumen teknis. Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi sudah menyampaikan kekecewaannya. (ryn/sah/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: