Menanti Kuota 2021

Menanti Kuota 2021

TANJUNG REDEB, DISWAY - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, mengakui belum mengajukan formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2021, meskipun masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kekurangan pegawai.

Kepala Bidang Mutasi Aparatur, BKPP Berau, Iwan Setiawan mengakui, belum ada informasi lagi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait pembukaan formasi. Sebab, proses penentuan formasi di tahun 2019 saja baru mendapatkan hasil akhir sebanyak 157 formasi di tahun 2020. “Belum tahu tahun 2021 berapa kuota yang diberikan, kami juga belum menghitung berapa banyak usulan formasi CPNS nanti,” jelasnya kepada Disway Berau, Jumat (27/11). Iwan mengakui, setiap tahunnya mereka mengajukan usulan formasi, sebab tiap tahun ASN yang pensiun cenderung banyak dibandingkan yang masuk. Itulah mengapa ada posisi di beberapa OPD yang kosong. Seperti tahun 2019 mereka mengusulkan jumlah sekiranya sebanyak 500 orang, namun KemenPAN-RB memberikan kuota hanya 160 saja. Biasanya, yang diajukan, posisi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Negeri Sipil. Jika semua usulan disetujui, artinya aman. Namun, usulan tersebut dikaji ulang oleh pusat dengan berbagai faktor. Terutama soal kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau, dalam pemberian upah, bagaimana jumlah penduduk, jumlah OPD dan berapa jumlah yang pensiun termasuk letak geografis. Pihaknya berharap, kuota yang diberikan sebanding dengan usulan. Terutama di Berau, masih banyak kekurangan guru, begitu pula dengan tenaga kesehatan di daerah-daerah terpencil. Sebab, di Kabupaten Berau, tiap tahunnya diwajibkan untuk penambahan kelas baru. Otomatis tenaga pendidikan diharapkan bertambah tiap tahunnya. Iwan pun mengakui, posisi guru sebagai PNS masih minim di Berau dan cenderung mendekati masa pensiun. Begitu juga dengan tenaga kesehatan yang diharapkan bisa memenuhi puskesmas pembantu di daerah pedalaman. Biasanya dari kementerian mengusulkan komposisi tenaga kesehatan sebanyak 40 persen, tenaga pendidikan 40 persen dan 20 persennya untuk perkantoran. “Kalau sekarang yang banyak itu di OPD Berau ya, banyak staf yang menjadi plt untuk mengisi formasi,” tandasnya. *RAP/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: