APBD 2020 Tak Terserap Maksimal, DPRD Soroti Pemkab Kukar

APBD 2020 Tak Terserap Maksimal, DPRD Soroti Pemkab Kukar

Kukar, nomorsatukaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sedang disorot soal penyerapan anggaran tahun ini. Yang menyoroti adalah DPRD Kukar. Pemkab dianggap tidak berupaya menyerap APBD yang sudah ditentukan.

Tanggal 15 Desember 2020 nanti sudah tutup buku. Maksudnya semua kegiatan bayar membayar harus selesai di tanggal tersebut. Maka masih ada waktu sekira 3 minggu lagi untuk menyerap lebih banyak anggaran tahun ini. Yang dituangkan dalam kegiatan atau pembangunan fisik.

Anggota DPRD Kukar Supriyadi meminta pada Pemda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar untuk menilik lagi program masing-masing instansi yang telah dicanangkan sebelum penyusunan anggaran. Yang masih memungkinkan untuk dilakukan, ya segera dilakukan.

"Ini (jadi) catatan untuk pemda dan kepala OPD, agar Silpa tidak terlalu gede," ujar Supriyadi pada nomorsatukaltim.com.

Yang membuat kurangnya penyerapan anggaran tahun ini tentulah pandemi COVID-19 dengan segala regulasi yang dibuat secara darurat itu. Meski begitu, dewan meminta agar seluruh stakeholder bisa bekerja lebih maksimal lagi di sisa tahun ini.

Yang paling diwanti—wanti adalah jangan sampai banyak pekerjaan yang sudah direncanakan jadi tak tuntas. Jika tidak bisa menyelesaikan semuanya, paling tidak melakukan skala prioritas untuk menyelesaikan pekerjaan yang paling vital lebih dulu.

Diketahui hingga Oktober 2020. Realisasi fisik di Kukar baru mencapai 65 persen. Sementara penyerapan anggaran lebih rendah, yakni 50 persen. Sementara kalender kerja tak lama lagi, hanya berkisar 5 pekan tersisa.

Melihat situasi ini, Pemkab Kukar yang kini berada di bawah kendali bupati sementara. Menargetkan bisa melakukan penyerapan anggaran hingga 80 persen saat tutup buku tanggal 15 Desember mendatang.

Melihat progres pekerjaan yang masih terus berjalan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono optimis bisa mencapai angka 80 persen itu.

Target serapan anggaran diturunkan 20 persen karena memang begitu sulit melakukan semua program saat pagebluk. Maka Sunggono menyanggah jika kurangnya penyerapan tahun ini akibat salah perhitungan. Tapi karena memang ada intruksi penghematan anggaran. Melalui surat edaran dari pemerintah pusat.

“Pengaruh COVID-19 (memang) cukup besar,” pungkas Sunggono.

Terpisah, pengamat kebijakan publik, Zulkifli menjelaskan. Jika yang dialami Kukar saat ini masih normal. Kurangnya daya serap anggaran juga terjadi di semua daerah di Indonesia. Tapi jika Kukar menargetkan penyerapan 80 persen tahun ini. Zul masih optimis target itu bisa terpenuhi walau waktunya sangat mepet sekali.

Hal ini berdasarkan, progres pembangunan di Kukar yang sedang dikerjakan saat ini. Setelah hampir tidak ada kegiatan proyek karena pandemi COVID-19. Tinggal bagaimana proses penagihan anggaran yang dilakukan.

"Melihat kondisi ini Kukar sepertinya bisa menyerap hingga 80 persen," kata Zulkifli.

Selain itu, faktor lainnya adalah bagaimana proses proyek yang direncanakan oleh pemerintah daerah. Bisa berjalan dengan baik atau tidak. Tepat waktu atau tidak. Tapi dikatakan Zulkifli jika progres pembangunan terus berjalan. Secara otomatis bakal mengurangi jumlah target yang dipatok. (mrf/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: